MUI Diminta Tak Ikutan Beri Label Radikal



Fitnah terhadap umat Islam ibarat gugusan pulau-pulau yang sambung menyambung tiada putus. Dari yang halus hingga yang kasar. Belum hilang isu Negara Islam bersambung isu penegakan Syariat Islam hingga deradikalisasi. Kondisi inilah yang tengah dirasakan umat Islam sekarang ini.

Demikian salah satu ungkapan yang disampaikan KH.Aminuddin Yakub,M.Ag dalam diskusi umat yang di selenggarakan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Masjid Al Fajr Bandung, Sabtu (28/1/2012).

“Stigmatisasi Islam yang digambarkan sebagai agama kekerasan adalah bentuk teror tersendiri,”ungkap salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut.
Lebih lanjut Aminuddin menambahkan stigma radikal atas keinginan umat Islam yang ingin melaksanakan syariat secara kaffah adalah sebuah pembunuhan karakter yang disengaja.

Karenanya, ia menilai, teror tidak selalu bermakna fisik. Ungkapan-ungkapan, stigma atau istilah kasar yang dihembuskan pihak tertentu kepada umat Islam sejatinya adalah bentuk teror.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak lain agar tidak gampang menggelari label radikal kepada kelompok Islam tertentu.

“Kita juga hendaknya jangan mudah memberi label radikal kepada kelompok atau ormas Islam lain yang hanya akan memecah belah umat,”pintanya.

Sementara itu Ketua FUUI KH.Athian Ali,Lc,MA yang juga menjadi narasumber mengatakan bahwa munculnya istilah-istilah tersebut karena umat Islam ikut larut dalam irama yang di tabuh oleh musuh-musuh Islam.

“Umat terutama tokoh-tokoh Islam harusnya jangan ikut “menyanyi dan menari” di mana yang memainkan gendang mereka. Ya inilah akibatnya,”selorohnya.

Untuk itu dirinya menyayangkan sikap MUI Pusat yang turut aktif dalam kegiatan “Halaqah Penanggulangan Terorisme” yang diadakan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN) yang di gelar dibeberapa kota besar beberapa waktu lalu.

Menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan kesan MUI turut serta mengkampanyekan isyu terorisme yang tengah menimpa umat Islam,meski MUI sendiri mempunyai cara pandang dan definisi yang berbeda dengan pihak penyelenggara.

Acara diskusi yang bertajuk “Terorisme dan Deradikalisasi, Menyikapi Fitnah Terhadap Ummat Islam” dan berlangsung di ruang utama masjid dan ruang serba guna Masjid Al Fajr tersebut dihadiri ribuan jamaah. (hidayatullah.com, 29/1/2012)
Sumber : hizbut-tahrir

Posting Komentar untuk "MUI Diminta Tak Ikutan Beri Label Radikal"