Google Sebut Video Innocence Of Muslim Tak Langgar Aturan
Google Sebut Video Innocence Of Muslim Tak Langgar Aturan
- Situs mesin pencari Google yang merupakan perusahaan induk situs
berbagi video Youtube menolak permintaan Pemerintah Amerika Serikat
untuk memblokir video cuplikan film Innocence of Muslims yang telah
menyebabkan kerusuhan dan gelombang unjuk rasa anti-Amerika di sejumlah
negara Timur Tengah.
Namun di beberapa negara Google telah melakukan pemblokiran akses pengguna internet terhadap video tersebut di situs Youtube.
Harian New York Daily News, Sabtu (15/9) melaporkan, Google mengklaim video tersebut tidak melanggar aturan perusahaan terkait penyebaran kebencian.
Video cuplikan film Innocence of Muslims berdurasi 14 menit yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai tukang tipu dan suka main perempuan itu membuat marah umat Islam di beberapa negara Timur Tengah. Namun Google menyatakan cuplikan itu hanya menyerang Islam tapi tidak umat Islam.
Google saat ini telah memblokir video tersebut di beberapa negara seperti di Indonesia dan India karena melanggar hukum setempat. Namun setiap harinya jumlah penggunggah video ini semakin banyak meski pengguna menyatakan video itu tidak layak ditonton.
Google juga sementara memblokir akses terhadap video tersebut di Libya dan Mesir karena situasi panas masih berlangsung. Empat warga Amerika termasuk Duta Besar Christopher Stevens tewas di konsulat Amerika di kota Benghazi, Libya, Selasa lalu.
Skretaris pers Gedung Putih Jay Carney menyatakan pemerintah tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi di Amerika.
"Gedung Putih meminta Youtube untuk meninjau kembali apakah video itu sesuai dengan aturan perusahaan yang seharusnya," kata Carney.
Google mengklaim keputusan untuk tidak memblokir video tersebut dari Youtube karena video itu masih konsisten dengan aturan perusahaan mengenai muatan kontroversial sebagaimana tercantum di kebijakan perusahaan 2007.
"Kami sangat memperhatikan para pengguna kami di seluruh dunia terkait muatan lokal ketika menerapkan kebijakan global kami," kata senior wakil presiden untuk kebijakan publik dan komunikasi Google Rachel Whetsone. [www.globalmuslim.web.id/BringBackIslam]
Namun di beberapa negara Google telah melakukan pemblokiran akses pengguna internet terhadap video tersebut di situs Youtube.
Harian New York Daily News, Sabtu (15/9) melaporkan, Google mengklaim video tersebut tidak melanggar aturan perusahaan terkait penyebaran kebencian.
Video cuplikan film Innocence of Muslims berdurasi 14 menit yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai tukang tipu dan suka main perempuan itu membuat marah umat Islam di beberapa negara Timur Tengah. Namun Google menyatakan cuplikan itu hanya menyerang Islam tapi tidak umat Islam.
Google saat ini telah memblokir video tersebut di beberapa negara seperti di Indonesia dan India karena melanggar hukum setempat. Namun setiap harinya jumlah penggunggah video ini semakin banyak meski pengguna menyatakan video itu tidak layak ditonton.
Google juga sementara memblokir akses terhadap video tersebut di Libya dan Mesir karena situasi panas masih berlangsung. Empat warga Amerika termasuk Duta Besar Christopher Stevens tewas di konsulat Amerika di kota Benghazi, Libya, Selasa lalu.
Skretaris pers Gedung Putih Jay Carney menyatakan pemerintah tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi di Amerika.
"Gedung Putih meminta Youtube untuk meninjau kembali apakah video itu sesuai dengan aturan perusahaan yang seharusnya," kata Carney.
Google mengklaim keputusan untuk tidak memblokir video tersebut dari Youtube karena video itu masih konsisten dengan aturan perusahaan mengenai muatan kontroversial sebagaimana tercantum di kebijakan perusahaan 2007.
"Kami sangat memperhatikan para pengguna kami di seluruh dunia terkait muatan lokal ketika menerapkan kebijakan global kami," kata senior wakil presiden untuk kebijakan publik dan komunikasi Google Rachel Whetsone. [www.globalmuslim.web.id/BringBackIslam]
Posting Komentar untuk "Google Sebut Video Innocence Of Muslim Tak Langgar Aturan"