Lima Dakwaan Terhadap SBY-Parlemen Dari Indonesia Mendakwa
SELURUH fakta terkait kemerosotan SBY telah sangat nyata terjadi di
negeri ini. Gerakan ‘Indonesia Mendakwa’ yang diisi oleh para aktivis
jalanan merilis lima hal yang menjadi alasan mereka untuk melakukan
dakwaan kepada rezim SBY beserta Dewan Perwakilan Rakyat.
Pertama, rezim SBY dan Parlemen dinilai telah mengkhianati
konstitusi dengan menjadikan perintah IMF, World Bank, Asian Development
Bank (ADB), dan World Trade Organisation (WTO) beserta perintah negara
maju sebagai dasar dalam membuat Undang-undang dan kebijakan ekomomi.
Kedua, SBY dinilai telah menjadi kaki tangan kebijakan
negara asing yang menjual sumber daya bangsa dengan harga murah. Hal ini
tercermin dari sikap Pemerintah melakukan penunjukkan langsung (Tanpa
Tender) dalam mengelola Gas Tangguh Train 3 kepada British Petroleum.
Ketiga, rezim SBY telah mempertukarkan kekayaan negara dan
kedaulatan negara demi penghargaan, puji-pujian dari negara kapitalis
global dan penjajah dengan mengorbankan kebutuhan dan kepentingan
rakyat.
Keempat, sebagai pemimpin elite para mafia yang merajalela
dalam lingklaran kekuasaan, mulai mafia migas sampai dengan mafia
narkoba, mafia pajak, mafia APBN, yang menjadi sumber segala
penyimpangan terhadap amanat penderitaan rakyat.
Kelima, sebagai pemimpin dan elite pelindung, dewan
kehormatan, dewan Pembina, paa koruptor dalam kasus Century, Kasus
Pajak, Kasus penyelewengan APBN (Hambalang, Wisma Atlit, IT KPU, dan
lain-lain) yang menjadi sumber kemiskinan dan penderitaan rakyat.
Indonesia mendakwa berencana menggelar aksi untuk menggugat SBY dan
DPR bersama para aktivis, mahasiswa dan kelompok rakyat. Mereka
berencana melakukan konfrensi nasional ‘Indonesia Mendakwa’ pada tanggal
18 November di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung.
“Kita sudah terlalu lama diskusi, saatnya aksi,” kata Pong Harjatmo. (Pz/Islampos)
Posting Komentar untuk "Lima Dakwaan Terhadap SBY-Parlemen Dari Indonesia Mendakwa"