Lima Dakwaan Terhadap SBY-Parlemen Dari Indonesia Mendakwa

SELURUH fakta terkait kemerosotan SBY telah sangat nyata terjadi di negeri ini. Gerakan ‘Indonesia Mendakwa’ yang diisi oleh para aktivis jalanan merilis  lima hal yang menjadi alasan mereka untuk melakukan dakwaan kepada rezim SBY beserta Dewan Perwakilan Rakyat.

Pertama, rezim SBY dan Parlemen dinilai telah mengkhianati konstitusi dengan menjadikan perintah IMF, World Bank, Asian Development Bank (ADB), dan World Trade Organisation (WTO) beserta perintah negara maju sebagai dasar dalam membuat Undang-undang dan kebijakan ekomomi.

Kedua, SBY dinilai telah menjadi kaki tangan kebijakan negara asing yang menjual sumber daya bangsa dengan harga murah. Hal ini tercermin dari sikap Pemerintah melakukan penunjukkan langsung (Tanpa Tender) dalam mengelola Gas Tangguh Train 3 kepada British Petroleum.

Hal ini juga diikuti dari penggadaian Blok Mahakam kepada Total E&P, mengerdilkan pertamina, menghalangi renegosiasi kontrak pertamina, dan menghalangi divestasi Newmont.

Ketiga, rezim SBY telah mempertukarkan kekayaan negara dan kedaulatan negara demi penghargaan, puji-pujian dari negara kapitalis global dan penjajah dengan mengorbankan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Keempat, sebagai pemimpin elite para mafia yang merajalela dalam lingklaran kekuasaan, mulai mafia migas sampai dengan mafia narkoba, mafia pajak, mafia APBN, yang menjadi sumber segala penyimpangan terhadap amanat penderitaan rakyat.

Kelima, sebagai pemimpin dan elite pelindung, dewan kehormatan, dewan Pembina, paa koruptor dalam kasus Century, Kasus Pajak, Kasus penyelewengan APBN (Hambalang, Wisma Atlit, IT KPU, dan lain-lain) yang menjadi sumber kemiskinan dan penderitaan rakyat.

Indonesia mendakwa berencana menggelar aksi untuk menggugat SBY dan DPR bersama para aktivis, mahasiswa dan kelompok rakyat. Mereka berencana melakukan konfrensi nasional ‘Indonesia Mendakwa’ pada tanggal 18 November di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung.
“Kita sudah terlalu lama diskusi, saatnya aksi,” kata Pong Harjatmo. (Pz/Islampos)

Posting Komentar untuk "Lima Dakwaan Terhadap SBY-Parlemen Dari Indonesia Mendakwa"