Refleksi Hijrah: Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah
[Al-Islam 631] Kita sudah memasuki tahun baru 1434
hijriyah. Tentu tidak seharusnya kesemarakan menyambut tahun baru
hijriyah ini hanya sekadar perayaan seperti halnya semarak penyambutan
tahun baru masehi.
Keputusan Umar bin al-Khaththab yang menjadikan tahun hijrah Nabi dan
para sahabat dari Makkah ke Madinah sebagai awal penanggalan tahun
hijriyah dan kemudian disepakati oleh para sahabat, tentu memiliki makna
besar. Pasalnya, dengan hijrah itulah berdiri Daulah Islam dan
terbentuk masyarakat Islam di Madinah. Karena itu makna hijrah inilah
yang harus direnungkan dan direfleksikan ke tataran riil sat ini.
Jahiliyah Modern
Kondisi masyarakat modern saat ini jika dibandingkan dengan kondisi
masyarakat jahiliyah pra hijrah tampak banyak kemiripan, dan bahkan
dalam beberapa hal justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliyah
dahulu adalah kehidupan diatur dengan aturan dan sistem jahiliyah, yaitu
aturan dan sistem buatan manusia sendiri. Pada masyarakat Quraisy,
aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal
itu mereka rumuskan melalui pertemuan para pembesar dan tetua kabilah di
Dar an-Nadwah. Kondisi yang sama persis juga berlangsung saat ini.
Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang dibuat
oleh para wakil yang berkumpul di gedung parlemen.
Dalam aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan
takaran, penimbunan, eksploitasi oleh pihak ekonomi kuat terhadap
ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental
mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat jahiliyah. Hal yang sama juga
mewarnai kehidupan ekonomi modern saat ini. Bahkan saat ini riba justru
menjadi pilar sistem ekonomi dan negara menjadi salah satu pelaku
utamanya.
Pada aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan
kebobrokan moral yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman
menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh.
Kondisi itu juga terjadi saat ini bahkan lebih buruk. Perzinaan
difasilitasi dengan lokalisasi. Jika dahulu anak perempuan yang dibunuh,
sekarang banyak anak tanpa pandang laki-laki atau perempuan dibunuh
bahkan sebelum lahir. Lihat saja data menunjukkan lebih dari dua juta
aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini.
Dalam aspek politik dan konstelasi internasional, bangsa
Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara
adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab
sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Begitu pula
saat ini. Negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak
pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek
penjajahan. Kekayaan alam negeri kita dijadikan jarahan oleh
negara-negara penjajah dan para kapitalis. Jutaan kilometer persegi
perairan dan jutaan hektar daratan negeri ini sudah dikapling-kapling
untuk perusahaan-perusahaan yang kebanyakan asing. Sampai-sampai dalam
eksploitasi migas, hampir sulit sekali menemukan bendera sendiri.
Karena itu tepat jika kondisi kehidupan saat ini disebut jahiliyah
modern. Maju secara sains dan teknologi, namun aturan dan sistemnya
tetap aturan dan sistem jahiliyah, aturan dan sistem buatan manusia,
yang menentukan format, corak dan kondisi kehidupan masyarakat.
Sebab Utama: Kapitalisme, Demokrasi dan Pengaruh Asing
Kondisi jahiliyah modern saat ini pada dasarnya kembali kepada tiga
sebab utama, yaitu ideologi kapitalisme, demokrasi dan pengaruh asing.
Ideologi kapitalisme berlandaskan akidah pemisahan agama dari kehidupan
dan negara. Agama dibatasi tidak lebih pada batas-batas tembok masjid.
Akidah ini mengharuskan penyerahan pengaturan berbagai interaksi
kehidupan kepada manusia.
Pelaksanaannya dilakukan melalui sistem demokrasi. Inti demokrasi
adalah kedaulatan rakyat. Artinya, rakyatlah yang berhak membuat dan
menetapkan aturan, hukum dan sistem. Tidak ada demokrasi tanpa
kedaulatan rakyat. Karena tidak mungkin semua rakyat berkumpul setiap
kali ingin membuat aturan, maka dicetuskanlah konsep perwakilan. Rakyat
memilih wakil untuk mewakili mereka membuat dan menetapkan hukum. Pada
akhirnya, pembuatan dan penetapan hukum sejatinya berada di tangan para
wakil itu. Dengan begitu demokrasi menjadi pintu sekaligus mekanisme
masuk dan lahirnya aturan dan sistem jahiliyah. Akibat aturan dan sistem
jahiliyah itulah segala kebobrokan, keburukan, kerendahan dan masalah
jahiliyah modern sekarang ini terjadi. Karena itu sebab utama dari semua
kejahiliyah modern saat ini adaah sistem demokrasi itu sendiri. Sistem
demokrasi itulah yang menjadi sebab utama segala bentuk kebobrokan,
keburukan, problem dan penderitaan yang dialami dan menimpa masyarakat
modern sekarang ini.
Sementara pengaruh asing, negeri-negeri kaum Muslimin sejak lepas
dari penjajahan fisik, pengaruh asing tetap dipertahankan dan dijadikan
sandaran. Bahkan eksistensi dan keberlangsungan para penguasanya banyak
bergantung kepada pengaruh asing itu. Dengan pengaruh asing itulah,
aturan dan sistem penjajah dipaksakan dan dipertahankan.
Hal itu membuat orang-orang kafir mempunyai jalan untuk menguasai
kaum Muslimin. Orang –orang kafir barat memperalat negeri kaum Muslimin
termasuk negeri ini demi kepentingan-kepentingan mereka. Mereka merampas
kekayaan alam kita dengan transaksi-transaksi ilusif, dan merampok
migas kita dengan perjanjian-perjanjian yang tidak fair dan manipulatif.
Jadilah orang-orang kafir itu bisa meracuni akal-akal kita dengan
tsaqafah dan kultur mereka, merusak kehidupan kita dengan peradaban
mereka, membuat keamanan kita tergadai pada pengaruh mereka dan lebih
dari itu mereka merampas kehendak kita. Melalui pengaruh itulah, asing
penjajah memaksakan sistem demokrasi kepada kita. Dan melalui sistem
demokrasi itu sendiri, asing penjajah terus memaksakan dan
mempertahankan pengaruhnya atas kita agar makin menancap dalam.
Banyaknya UU dan aturan yang dipaksakan, didektekan, dirumuskan, dan
diarahkan oleh asing melalui Bank Dunia, ADB, IMF, USAID, berbaga
lembaga dan oleh negara asing adalah buktinya.
Perubahan Besar Sebuah Keharusan
Di tengah kungkungan kehidupan jahiliyah modern inilah penting bagi
kita merefleksikan makna hijrah pada tataran riil. Dalam hal itu,
perjuangan merealisasi hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para
sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan
keniscayaan. Sebab, hal itu memungkinkan kaum Muslim untuk: meninggalkan
kekufuran dan dominasi kaum kafir menuju iman dan kekuasaan Islam;
meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan
sistem jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; meninggalkan
kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam; dan merubah penindasan
menjadi tebaran kerahmatan.
Untuk itu mutlak harus dilakukan perubahan. Perubahan itu tidak akan
datang begitu saja. Akan tetapi perubahan itu harus kita usahakan. Sebab
Allah SWT berfirman:
… إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ …
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (TQS ar-Ra’du []: 11)
Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan: “Allah dalam ayat ini
memberitahukan bahwa Dia tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga
terjadi perubahan dari mereka sendiri, baik dari mereka atau dari orang
yang mengatur/mengurusi mereka atau dari sebagian mereka dengan sebab
tertentu.”
Perubahan yang harus diwujudkan itu bukan sembarang perubahan, tetapi
haruslah perubahan besar. Yaitu perubahan besar untuk merubah
kejahiliyahan modern ini menjadi kehidupan yang Islami dan Allah ridhai.
Perubahan besar dari akidah sekulerisme menjadi akidah tauhid; dari
ideologi kapitalisme menjadi ideologi Islam; dari demokrasi dengan
kedaulatan rakyatnya menjadi Islam dengan kedaulatan syara’; dan
perubahan besar dari aturan dan sistem jahiliyah buatan manusia menjadi
aturan, hukum dan sistem Islam dengan syariahnya yang sumbernya wahyu
yang diturunkan dari sisi Allah Sang Pencipta dan Maha Bijaksana. Allah
SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)
Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah
Perubahan besar itu hanya bisa direalisasikan dengan mencampakkan
sekulerisme kapitalisme berikut sistem ekonominya dan sistem
demokrasinya. Dan selanjutnya menggantinya dengan akidah Islam dengan
hukum-hukum syariah yang diterapkan ecara total dan menyeluruh dalam
sistem Islam yaitu al-Kilafah ar-Rasyidah.
Saat ini, dunia Islam tengah dan terus memproses perubahan.
Masing-masing negeri berlomba untuk merealisasi perubahan besar yang
diridhai Allah SWT itu. Karena itu, kita yang ada di negeri ini tentu
saja tidak boleh tertinggal dalam perlombaan merealisasi perubahan besar
dari sistem jahiliyah kapitalisme demokrasi menuju penerapan syariah
Islam dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ini.
Masing-masing dari kita wajib ambil bagian dalam proses dan
perjuangan merealisasi perubahan besar dunia menuju Khilafah Rasyidah
ini. Selain untuk merefleksikan makna hijrah pada tataran praktis, hal
itu juga menjadi manifestasi dan pembuktian atas kebenaran keimanan
kita.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan
Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan
kepada kamu (TQS al-Anfal [8]:24)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin Indonesia tetap menjadi
negara berdaulat, salah satunya pada bidang ekonomi (finance.detik.com,
13/11).
- Selama sitem ekonomi kapitalisme masih diterapkan, kedaulatan termasuk kedaulatan ekonomi tidak akan pernah terwujud. Sebaliknya, negeri ini akan terus dijadikan jajahan dan kekayaannya dijadikan jarahan penjajah barat kapitalis.
- Kedaulatan ekonomi hanya bisa direalisasi dengan Sistem Ekonomi Islam. Sistem Ekonomi Islam hanya bisa diterapkan dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah.
Posting Komentar untuk "Refleksi Hijrah: Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah"