HTI Desak Pemkot Bubarkan Km 17
Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) Balikpapan menggelar aksi damai besar-besaran di
Halaman Pemkot Balikpapan Senin (21/1) kemarin. Mereka menuntut Pemkot
dengan tegas membubarkan sarang kemaksiatan di kompleks Km 17. Namun,
tuntutan ini tidak dikabulkan sepenuhnya oleh Pemkot Balikpapan.
“Kami kecewa karena penutupan lokalisasi tidak sesuai dengan tuntutan. Harus ditutup sekarang juga, “ kata Dwi, salah satu koordinator aksi.
Humas HTI Balikpapan Ir Nazaruddin mengingatkan, ada ancaman dari
Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Yaitu jika riba dan zina sudah
menyebar di satu negeri, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan
azab Allah SWT atas diri mereka sendiri (Hadits riwayat Hakim, Al
Baihaqy dan Ath Thabari).
Karena itulah, HTI Balikpapan menuntut segera dibubarkannya kompleks lokalisasi Km 17 sekarang juga. Tidak perlu ditunda hingga Ramadhan atau 6 bulan atau 2 bulan lagi. “Kedua, kami menuntut kepada Pemkot untuk menolak permintaan ganti rugi tiap kapling kompleks. Pemilik seharusnya bersyukur dengan digusurnya tempat kemaksiatan, yang selama ini telah membuat mereka menerima harta haram dari pelacuran.
HTI Balikpapan juga menuntut pada Pemkot, agar menolak setiap konsekuensi pembinaan terhadap bekas penghuni kompleks pelacuran Km 17. “Masih banyak warga kota yang perlu pembinaan keterampilan kerja. Dibandingkan dengan mereka yang menghalalkan kemaksiatan untuk menjadi sumber penghidupan,” kata Nazaruddin.
Pernyataan sikap terakhir, yaitu menyerukan kepada umat Islam untuk bersama-sama menegakkan Khilafah, adalah sistem pemerintahan yang dibuat Allah SWT. (Kaltim Post, 22/1)
[www.bringislam.web.id]
“Kami kecewa karena penutupan lokalisasi tidak sesuai dengan tuntutan. Harus ditutup sekarang juga, “ kata Dwi, salah satu koordinator aksi.
Karena itulah, HTI Balikpapan menuntut segera dibubarkannya kompleks lokalisasi Km 17 sekarang juga. Tidak perlu ditunda hingga Ramadhan atau 6 bulan atau 2 bulan lagi. “Kedua, kami menuntut kepada Pemkot untuk menolak permintaan ganti rugi tiap kapling kompleks. Pemilik seharusnya bersyukur dengan digusurnya tempat kemaksiatan, yang selama ini telah membuat mereka menerima harta haram dari pelacuran.
HTI Balikpapan juga menuntut pada Pemkot, agar menolak setiap konsekuensi pembinaan terhadap bekas penghuni kompleks pelacuran Km 17. “Masih banyak warga kota yang perlu pembinaan keterampilan kerja. Dibandingkan dengan mereka yang menghalalkan kemaksiatan untuk menjadi sumber penghidupan,” kata Nazaruddin.
Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam untuk taubat dari
melaksanakan demokrasi. “Demokrasi dengan pemilihan anggota legislatif
dan eksekutif yang sangat mahal, ternyata berpotensi mewujudkan dan
melanggengkan kemaksiatan. Sementara syariat Islam yang penuh maslahat
justru menjadi sulit diterapkan karena dikalahkan oleh hawa nafsu dan
kepentingan duniawi,” tegas Nazaruddin.
Pernyataan sikap terakhir, yaitu menyerukan kepada umat Islam untuk bersama-sama menegakkan Khilafah, adalah sistem pemerintahan yang dibuat Allah SWT. (Kaltim Post, 22/1)
[www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "HTI Desak Pemkot Bubarkan Km 17"