Sesat Pikir Korupsi
Kembali sistem demokrasi kembali memakan korban. Kali ini menimpa petinggi partai berasaskan Islam yang menjadi tersangka korupsi. Meskipun
masih tersangka dan harus dibuktikan oleh pengadilan, tak ayal lagi
bagi kita umat Islam, ‘musibah’ ini tentu menyedihkan. Kita juga berharap tuduhan korupsi itu tidak terbukti secara hukum.
Menyedihkan karena menimpa tuduhan korupsi kali ini menimpa aktifis partai yang secara resmi mengatakan asasnya Islam. Akibatnya, serangan bukan hanya kemudian ditujukan kepada individu atau partai, tapi juga Islamnya. Kasus ini menjadi santapan lezat kelompok-kelompok sekuler berikut jaringan media yang mereka kuasai untuk menyerang Islam.
Muncullah berbagai ‘sesat pikir’ yang menyerang Islam. Seperti tuntutan agar Islam dipisahkan dari politik, Islam dipisahkan dari partai. Tuntutan yang jelas tidak nalar dan sekaligus tidak nyambung. Bagaimana mungkin Islam yang disalahkan, padahal sangat jelas, korupsi adalah hal yang diharamkan oleh Islam. Korupsi jelas merupakan penyimpangan dari ajaran Islam.
Apalagi, meskipun berasas Islam,
partai-partai Islam yang ada masih patut kita pertanyakan kesungguhannya
untuk memperjuangkan syariah Islam secara total dalam negara Islam atau
Khilafah. Apalagi ada kecendrungan partai yang berasas Islam, dalam kenyataannya mengarah kepada partai terbuka dan bersikap plural.Seruan-seruan
penegakan syariah Islam atau mendirikan negara Islam, justru belakangan
menjadi isu yang semakin dihindarkan dengan berbagai alasan yang
sifatnya pragmatis.
Dan perlu kita tegaskan lagi, korupsi justru lebih banyak dilakukan oleh partai-partai sekuler. Data
Sekretaris Kabinet Dipo Alam menunjukkan sepanjang 2004-2011 Presiden
menerima permohonan izin pemeriksaan ratusan pejabat negara dari parpol
dalam perkara korupsi.
Dari jumlah itu, Partai Golkar bertengger di urutan teratas dengan 64 orang, disusul PDIP 32 orang dan Partai Demokrat 20 orang.
Dari jumlah itu, Partai Golkar bertengger di urutan teratas dengan 64 orang, disusul PDIP 32 orang dan Partai Demokrat 20 orang.
Pertanyaanya kita, yang marak melakukan
korupsi adalah partai sekuler, yang berideologi sekuler, kenapa tidak
ada tuntutan untuk mencampakkan ideologi sekuler ? Apalagi pada faktanya korupsi yang sekarang terjadi sekarang bersifat sistematis, menyeluruh, dan mengakar. Sampai-sampai ketua DPR-Marzuki Ali- mengatakan : pasti ada lagi yang korupsi , omong kosong kalau enggak! Artinya apa, korupsi yang terjadi bukan hal kasuistik tapi sistemik.
Mengenai hal ini berulang-ulang Hizbut Tahrir menegaskan pangkal korupsi adalah sistem demokrasi. Ketika
kedaulatan diserahkan kepada manusia atas nama rakyat, hukum pun
kemudian ditentukan oleh manusia untuk kepentingan manusia. Dalam kondisi seperti ini uang menjadi panglima yang menjadi tujuan kepentingan manusia dan paling mempengaruhi manusia.
Ditambah realita sistem demokrasi yang memang mahal. Terjadilah politik transaksional, jual beli kekuasaan. Disinilah
demokrasi menjadi pangkal korupsi untuk membiayai mahar politik yang
mahal atau mempertahankan kekuasaan yang membutuhkan modal yang besar. Balas budipun harus dilakukan kepada pemberi modal politik. Terjadilah lingkaran syaitan, money to politics dan politics to money.Kebijakan politik bukan lagi untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan elit politik dan pemilik modal!
Jadi yang seharusnya dilakukan bukan menjauhkan Islam dari politik, atau memisahkan partai dari Islam. Atau
memisahkan negara dari Islam. Politik justru menjadi kotor ketika Islam
tidak lagi menjadi landasannya dan syariah Islam tidak lagi menjadi
pedomannya. Negara
sekuler gagal dengan berbagai persoalannya karena tidak berdasarkan
kepada Islam dan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.
Dan yang terpenting bukan hanya penyebab korupsi, demokrasi merupakan sistem kufur yang harus dicampakkan oleh umat Islam. Sebab, demokrasi dengan asas kedaulatan di tangan rakyat telah menjadikan manusia sebagai sumber hukum.Padahal
Islam sudah sangat jelas dan terang benderang menyatakan kepada kita :
sumber hukum itu hanyalah Allah SWT, sumber hukum adalah al Qur’an dan
as Sunnah.
Yang harus kita lakukan sekarang ini justru adalah mengganti sistem
demokrasi yang menjadi pangkal korupsi dengan sistem Khilafah yang
menerapkan seluruh syariah Islam. (Farid Wadjdi/www.bringislam.web.id)
Posting Komentar untuk "Sesat Pikir Korupsi"