Warga Hanya Jadi Korban Provokasi, FPI Resmi Cabut Laporan Hukumnya


Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mencabut laporan terhadap warga umum pelaku perusakan mobil FPI. Habib beranggapan mereka hanyalah korban dari provokasi preman kepada FPI.


“Sedangkan warga preman yang ditahan, maka tetap akan diproses secara hukum, karena mereka adalah provokator sekaligus penjahatnya,” tandas Habib dalam rilisnya kepada Islampos.com, Rabu (24/7).

Namun DPP FPI, kata Habib, tetap menugaskan Tim Investigasi Kendal untuk menuntaskan tugasnya, agar permasalahan Kendal menjadi jelas.

“Sehingga DPP FPI bisa mengambil tindakan yang semestinya terhadap jajaran pengurus FPI yang bersalah.
Sebelumnya FPI juga menyalurkan beasiswa bagi anak kandung Tri Munarti, korban meninggal dalam insiden Kendal.

“Dengan nilai perbulannya Rp.500 ribu per anak terhitung mulai bulan Juli 2013,” ujar Habib. [Pz/Islampos/www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Warga Hanya Jadi Korban Provokasi, FPI Resmi Cabut Laporan Hukumnya "