Suriah : Distribusi Daging Qurban Di Tengah Fatwa Halal Kucing dan Anjing
Qurban Di Tengah Fatwa Halal Kucing dan Anjing
Dua tahun berjalan, konflik bersenjata yang menerpa Suriah belum juga
reda. Muhammad Dhiyya, Salah seorang mahasiswa Indonesia yang juga
Pengurus PPI (Persatuan Pelajar Islam) Dunia mengatakan bahwa hingga
saat ini kondisi Suriah masih mencekam. Baku tembak masih sering
terjadi. Kondisi terakhir terdapat lebih dari 2 juta pengungsi yang saat
ini mengalami kelaparan hebat.
Tim Global Qurban ACT telah berada di Suriah sejak Senin (14/10) lalu
untuk mendistribusikan daging qurban amanah para pengqurban.
Karena kondisi yang sangat memaksa, ulama Suriah mengeluarkan fatwa yang isinya menghalalkan memakan kucing dan anjing untuk dimakan agar bisa
bertahan hidup, karena tidak ada lagi makanan yang bisa dimakan dan
dapat menyebabkan kematian.
Dhiyya bersyukur, pada saat pemberlakuan fatwa, ia bersama timnya
berhasil mendistribusikan daging Qurban dari Global Qurban ACT yang
merupakan amanah para pequrban Indonesia.
Ia juga mengatakan, daging qurban yang disalurkan memang tak sebanding
dengan jumlah pengungsi yang sangat banyak, namun demikian ini adalah
ikhtiar luar biasa yang ditempuh GQ ACT dan menjadikan moment iedul Adha
sebagai sarana perekat umat Islam dunia.
“Insya Allah para pequrban akan memperoleh ganjaran pahala yang berlipat
ganda di sisi Allah swt. Dan mudah-mudahan bantuan rakyat Indonesia
tidak hanya berhenti sampai Iedul Adha berakhir. Karena penderitaan
muslim Suriah masih panjang. Ini adalah ladang pahala dan lahan amal
bagi kita berjihad di jalan Allah,” tutupnya. [ACT/bersamadakwah/www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "Suriah : Distribusi Daging Qurban Di Tengah Fatwa Halal Kucing dan Anjing "