Demokrasi Biang Kerusakana Anggota Dewan



Demokrasi Biang Kerusakana Anggota Dewan
Demokrasi Biang Kerusakana Anggota Dewan

Oleh Azri Adhani
Lajnah Siyasiyah HTI Sidoarjo

Memasuki masa kampanye terbuka, banyak slogan dan janji muluk yang diumbar calon anggota legeslatif (caleg). Salah satunya slogan “Mengabdi untuk Rakyat dan Amanah”. Janji manis diberikan dengan harapan rakyat percaya. Sehingga mereka terpilih kembali menjadi anggota legeslatif. Pada sisi yang lain melihat salah satu fakta , ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sidoarjo mangkrak ditinggal kampanye anggota DPRD (Harian Surya, rabu 19 Maret 2014). Selain di Sidoarjo, Gedung DPRD Kabupaten malang seperti rumah hantu. Kantor DPRD kosong melompong tidak ada kegiatan. Karena mayoritas anggota maju dalam pileg 2014 (beritajatim.com/19 Maret 2014). Jika memantau berita-berita, maka fakta yang serupa juga terjadi hampir diseluruh Indonesia. Lantas Masihkah percaya dengan slogan dan janji para Calon anggota Dewan?


Dimana Kepercayaan itu?

Berdasarkan data dari KPU alokasi kursi di DPR tetap yakni 560 kursi. Kursi tersebut diperebutkan oleh 6.607 caleg dari 12 partai. Dan dari data yang ada, hampir 90% anggota DPR yang ada sekarang mencalonkan diri kembali. Menurut data KPU juga, ada 2.137 kursi DPRD Provinsi. Sedangkan di DPRD Kab/Kota tersedia 17.560 kursi. Maka tersedia 20.257 kursi untuk DPR,DPRD Provinsi,DPRD Kab/kota. Kursi sebanyak itu diperebutkan oleh lebih dari 200rb calon wakil rakyat dari seluruh Indonesia. Walhasil, peluang untuk jadi anggota legeslatif hanya 10 persen. Bisa dengan mudah diperediksi bahwa sebagian besar kursi anggota dewan akan disi oleh wajah-wajah lama, karena mereka lebih terkenal dan sudah memiliki modal terlebih dahulu dibandingkan dengan Caleg yang baru.

Dengan demikian kemungkinan besar juga anggota dewan yang akan datang akan diisi oleh orang-orang yang sudah pernah mengingkari janjinya dan dipastikan juga tidak amanah. Kesimpulan ini diambil berdasarkan fakta yang terjadi sekarang bahwa mereka rela meninggalkan tugas melayani rakyat dan amanah yang diberikan rakyat hanya untuk kampanye agar terpilih kembali. Oleh sebab itu selayaknyalah kita tidak percaya lagi dengan janji-janji para caleg.

Demokrasi Merusak

Mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi mengahasilkan anggota dewan yang korup.Menurut KPK selama lima tahun berturut-turut DPR meraih predikat sebagai lembaga terkorup. Bisa jadi ini disebabkan oleh mahalnya biaya kampanye. Secara rata-rata biaya kampanye pada 2009 bagi caleg DPR mencapai Rp. 3.3 milyar. Maka tahun ini diperkirakan akan naik mencapai Rp. 4.5 milyar. Dana ini dikeluarkan untuk biaya spanduk,iklan,konsumsi untuk konstituen, biaya transportasi untuk diri sendiri dan konsituen yang akan ditemui serta amplop untuk konstituen. Disamping itu sistem yang ada juga memaksa partai untuk mencari caleg-caleg tanpa penyaringan yang jelas, jadi siapa saja yang ingin menjadi anggota dewan asal mau bayar uang perahu bisa masuk. Walhasil, akan semakin jauh harapan mendapatkan orang yang benar-benar mampu dan profesional dibidangnya. Para anggota dewan yang tidak amanah dan tidak berkwalitas pun akan terpilih, ini semua disebabkan oleh sistem Demokrasi yang rusak. Kalau sudah sistemnya yang rusak mana mungkin akan menghasilkan orang-orang yang baik.

Sistem Khilafah Solusinya

Dalam sistem khilafah ada yang disebut dngan anggota majelis umat yang dipilih langsung oleh rakyat di daerah pemilihannya. Akan tetapi Majelis Umat tidak memiliki fungsi budgeting, juga legeslating. Fungsinya hanya sebagai lembaga penyampai aspirasi umat dan koreksi kepada penguasa, sehingga tidak ada kewenagngan yang bisa dikomersilkan. Karena sudah menjadi rahasia umum anggota dewan dalam sistem demokrasi sekarang mengkomersilkan fungsi-fungsi yang melekat pada mereka, setidaknya ini terlihat dari kasus korupsi anggota dewan yang sekarang. Mulai dari pusat samapi daerah berlomba-lomba agar mendapat jatah proyek dengan bermain-main di budgeting, selain itu mereka juga masih mendapatkan penghasilan tambahan dari pesanan pembuatan UU dan juga Perda.sedangkan dalam sistem khilafah, seorang anggota majelis Umat tidak akan berfikir seperti caleg-caleg yang ada di sistem demokrasi sekarang. Para anggota majelis umat hanya berfikir apa yang dia lakukan semata-mata untuk ibadah tanpa ada motif jelek. Karena memang peluang untuk berbuat tidak baik juga sudah tercegah dengan tidak adanya fungsi-fungsi yang bisa dipermainkan.

Penutup

Anggota dewan yang tidak amanah dan korup adalah buah dari sistem demokrasi yang rusak. Maka sudah sepantasnya kita menggunakan hak pilih kita untuk memilih sistem Islam (khilafah) yang benar-benar agung dan terbukti mampu mensejahterakan ummat. Demokrasi merupakan sistem yang tidak jelas. Saatnya campakkan Demokrasi dan tegakkan Khilafah. (AA)
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Demokrasi Biang Kerusakana Anggota Dewan"