Tulis Opini 'Jenggot Bukan Sunnah Nabi', Mahmud Suyuti ditantang Debat Mahasiswa Pembela Sunnah Nabi

Tulis Opini 'Jenggot Bukan Sunnah Nabi', Mahmud Suyuti ditantang Debat Mahasiswa Pembela Sunnah Nabi
Beberapa waktu lalu Makassar yang dikenal dengan kota yang panas kembali dipanasi dengan tulisan Mahmud Suyuti, yang merupakan Ketua MATAN Sulawesi dan Dosen Hadis UIM ( Universitas Islam Makassar ) dengan judul "Jenggot Bukan Sunnah Nabi" .


Belum reda dengan tulisan yang memekikkan hati, belakangan Mahmud Suyuti kembali menulis di koran harian Tribun Timur, dengan judul "Cadar bukan Pakaian Muslimah".

Untuk itu LDK MPM UNHAS ( Lembaga Dakwah Kampus - Mahasiswa Pencinta Mushallah UNIVERSITAS HASANUDDIN ), membuat dialog untuk memperjelas masalah tulisan tersebut dengan mengundang langsung Mahmud Suyuti untuk mempertanggung jawabkan tulisannya di salah satu koran terbesar yang beredar di Sulawesi Selatan.
Rencana yang akan menjadi teman diskusi mahmud Suyuti adalah Direktur Umum Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab, yang merupakan salah satu lulusan Islam Madinah, yang memiliki pengajian umum tentang Sunnah-Sunnah Rasulullah  yang selalu ramai dengan jamaah, beliau adalah ustadz Muhammad Yusran Anshar. 
Insya Allah dialog tersebut akan dilaksanakan di Lantai 1 Gedung Rektorat, Kampus UNHAS Tamalanrea. Dimulai pukul 08.00 WITA sampai  09.00 WITA, pada hari Ahad, 19 Oktober 2014.
Dengan tema:
"Ketika Sunnah-sunnah Mulia Digugat"
(Telaah kritis menanggapi tulisan Mahmud Suyuti di Tribun Timur )
Menghadirkan:
Pembicara 1;
Mahmud Suyuti
(Dosen Hadis UIM Makassar)
Pembicara 2:
Muhammad Yusran Anshar
(Dosen Hadis STIBA Makassar)
Dengan Topik Diskusi
"Jenggot, Isbal dan Cadar dalam timbangan hadis shohih dan pandangan ulama muktabar"
Waktu & tempat:
Hari Ahad, 19 Oktober 2014
Pukul 08.00-12.00,
Lantai 1 gedung rektorat Unhas, Makassar.
Pelaksana
LDK MPM Unhas. (dilansir dari islamedia.co)

[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Tulis Opini 'Jenggot Bukan Sunnah Nabi', Mahmud Suyuti ditantang Debat Mahasiswa Pembela Sunnah Nabi"