Larang Umat Islam Beribadah, Dua Pendeta Kini Diburu Lembaga Adat Papua

Lenis Kayoga Ketua lembaga Adat papua

JAKARTA – Ketua Lembaga Adat Papua yang juga Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya mengecam surat pelarangan sholat Idul Fitri yang dikeluarkan oleh Jemaat Gereja Injili Indonesia (GIDI).


Ia menegaskan, masyarakat Papua sangat terusik dengan beredarnya surat larangan bagi umat Islam merayakan Idul Fitri di Kabupaten Tolikara.

Surat edaran pelarangan sholat Idul Fitri dikeluarkan oleh GIDI pada tanggal 11 Juli 2015, ditandatangani oleh Ketua Jemaat Gereja Gidi di Wilayah Tolikara, Pdt Nayus Wenda, dan Sekretaris Pdt Marthen Jingga.

"Itu yang sekarang akan diburu. Siapa yang tulis surat itu. Siapa yang sebarkan itu. Benar tidak itu," kata Lenis, di Gedung Watimpres, Jakarta, Sabtu (18/7) seperti dikutip dari RepublikaOnline.

Surat itu disebut- sebut sebagai awal penyebab bergeraknya massa melakukan aksi krminal pembakaran musholla pada Jumat (17/7) pagi, saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Lenis menambahkan, dua pendeta itu terang namanya ada dalam surat edaran yang isinya mengungkap ketidaksukaan masyarakat Kristen terhadap Islam di Papua.

"Kami sudah cari dia. Kami minta ke Polres. Sampai hari ini kita cari dia," pungkasnya. ***
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Larang Umat Islam Beribadah, Dua Pendeta Kini Diburu Lembaga Adat Papua"