Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga
Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga

GELORA.CO – Buntut dari kicauannya di akun Twitter soal video pengeroyokan suporter Persija berisi kalimat tauhid, Denny Siregar dilaporkan oleh Aliansi Santri Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh menjelaskan, Denny dianggap telah menistakan agama lantaran cuitannya tersebut hingga dapat menyulut amarah umat Islam.
“Kalimat tauhid yang dijadikan objek. Cuitannya membuat resah umat Muslim di Indonesia,” kata Fayyadh sebelum melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (27/9).
Fayyadh menyesalkan sikap Denny yang seolah sengaja memprovokasi dengan tidak melakukan tabayyun terlebih dulu apakah suara video pengeroyokan suporter Persija itu ada kalimat tauhid yang ternyata belakangan dinyatakan hoax.
Anda sedang membaca Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2NGDjCK
Posting Komentar untuk "Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga"