Jokowi Masih Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan
Jokowi Masih Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan

GELORA.CO – Capres nomor urut 1 Joko Widodo saat ini berstatus petahana dalam Pilpres 2019. Maka dari itu, sebagai petahana, Jokowi masih dapat menggunakan fasilitas yang melekat kepadanya, salah satunya yakni pesawat kepresidenan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Jokowi masih dapat menggunakan pesawat kepresidenan karena itu merupakan bagian dari fasilitas keamanan yang melekat kepada presiden. Menurut Arief, hal tersebut dilakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Sepanjang masuk kategori yang disebut melekat itu dia boleh digunakan,” kata Arief di Hotel Bidakara, Selasa 25 September 2018.
Meski capres petahana masih dapat menggunakan fasilitas negara yang melekat kepadanya namun tetap saja penggunaannya harus dilakukan secara bijak. Fasilitas yang diberikan negara harus sesuai peruntukannya untuk kepentingan bertugas bukan untuk kampanye.
Anda sedang membaca Jokowi Masih Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2IdaN5z
Posting Komentar untuk "Jokowi Masih Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan"