3X Mangkir, Bawaslu DKI Kirim Ulang Surat Pemanggilan Jokowi terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron

3X Mangkir, Bawaslu DKI Kirim Ulang Surat Pemanggilan Jokowi terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron

 Bawaslu DKI mengirim ulang surat pemanggilan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin soal kampanye dalam videotron di tempat yang dilarang KPU. Hal itu sesuai permintaan dari pelapor Sahroni yang meminta terlapor hadir dalam sidang.

“Karena terlapornya adalah pasangan calon, maka objeknya (pasangan calon) yang hadir. Kalau tidak bisa hadir maka bisa diwakilkan dengan surat kuasa kepada tim kampanye,” kata Kadiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, Kamis (18/10/2018), kepada tvOne.

Sebelumnya Bawaslu DKI sudah mengirim surat pemanggilan kepada Jokowi-Ma’ruf ke tim kampanye daerah.


Anda sedang membaca 3X Mangkir, Bawaslu DKI Kirim Ulang Surat Pemanggilan Jokowi terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2ykta51

Posting Komentar untuk "3X Mangkir, Bawaslu DKI Kirim Ulang Surat Pemanggilan Jokowi terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron"