Balaroa dan Petobo Palu Tak Bisa Lagi Dihuni, Warga Harus Direlokasi
Balaroa dan Petobo Palu Tak Bisa Lagi Dihuni, Warga Harus Direlokasi

Portal Bersama – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut Balaroa dan Petobo, Palu, Sulteng, tak bisa lagi dibagun permukiman pasca gempa. Warga harus direlokasi.
“Yang di Balaroa dan Petobo itu sudah nggak bisa dipakai lagi. Harus relokasi karena memang medannya, fondasi dan geologinya sudah tidak bisa dipakai lagi,” kata Basuki di RS Wirabuana, Palu, Jumat (5/10/2018).
“Kalau kita bangun lagi kita enggak tahu lagi kan kapan ada gempa. Kalau kita bangun lagi pasti terulang lagi,” sebut dia.
Basuki menyebut relokasi warga akan lebih dulu menunggu proses rehabilitasi pasca gempa selama 2-3 bulan.
“Butuh perencanaan lagi tata ulangnya. Sambil menunggu itu kita akan bangunkan barak-barak untuk rehabilitasi baru masuk tata kota,” katanya.

Wilayah Kelurahan Petobo di Palu menjadi salah satu daerah yang terkena dampak parah karena ‘ditelan bumi’. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut wilayah yang ‘ditelan bumi’ itu mencapai 180 hektare dari total luas keseluruhan Petobo sekitar 1.040 hektare.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut ada 2.050 unit bangunan di Petobo yang rusak. Wilayah Petobo memang mengalami likuifaksi atau penggemburan lapisan tanah pasir akibat guncangan gempa berkekuatan lebih dari 6 magnitudo. Kondisi permukaan air tanah yang dangkal membuat kekuatan lapisan tanah pasir hilang seolah mencair.
[portal-bersama.com / detik]
Anda sedang membaca Balaroa dan Petobo Palu Tak Bisa Lagi Dihuni, Warga Harus Direlokasi
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2QwcEWa
Posting Komentar untuk "Balaroa dan Petobo Palu Tak Bisa Lagi Dihuni, Warga Harus Direlokasi"