Bawaslu Duga Jokowi-Maruf Curi Start Kampanye di Media Cetak
Bawaslu Duga Jokowi-Maruf Curi Start Kampanye di Media Cetak
[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin melakukan pelanggaran kampanye, lantaran memasang iklan di salah satu media cetak taraf nasional. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2013, kandidat baru boleh memasang iklan di media massa pada 21 Maret-13 April 2019.”Dugaannya memang ada, ada ya, tapi kita masih mengkaji buat menjadikannya sebagai temuan,” ucap Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Rabu (17/10/2018)
Bagja mengatakan saat ini pihaknya belum membicarakan hal itu dalam rapat pleno. Bawaslu, katanya, masih mengkaji apakah termasuk iklan kampanye atau bukan.
Anda sedang membaca Bawaslu Duga Jokowi-Maruf Curi Start Kampanye di Media Cetak
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2Et5OiZ
Posting Komentar untuk "Bawaslu Duga Jokowi-Maruf Curi Start Kampanye di Media Cetak"