Kita Sayangkan, Meikarta Kok Sampai Begitu
Kita Sayangkan, Meikarta Kok Sampai Begitu

Portal Bersama – Menko Maritim Luhut B Pandjaitan tak habis pikir dengan dugaan praktik suap perizinan terkait proyek Meikarta. Luhut menyayangkan bisa terjadi suap dan menyeret pejabat Pemkab Bekasi hingga pejabat Lippo Group ke KPK.
“Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu,” kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim di Thamrin, Jakarta, Selasa (16/10).
Luhut diketahui hadir ketika Lippo Group meluncurkan topping off tower Meikarta.
Terkait adanya kasus hukum yang sedang berjalan di KPK, ia berpesan agar pengembang Meikarta patuh pada hukum.
“Ya, saya kira biarin saja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya,” tutup dia.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ialah:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, ialah:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
[portal-bersama.com / kumparan]
Anda sedang membaca Kita Sayangkan, Meikarta Kok Sampai Begitu
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2OoHDH0
Posting Komentar untuk "Kita Sayangkan, Meikarta Kok Sampai Begitu"