KPK Keberatan dengan Denny Indrayana soal Meikarta Tetap Lanjut

KPK Keberatan dengan Denny Indrayana soal Meikarta Tetap Lanjut

GELORA.CO –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana terkait kelanjutan proyek pembangunan Meikarta. Megaproyek milik Lippo Group itu tersandung dugaan suap pengurusan izin proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lewat keterangan tertulis, Denny memberi pernyataan yang seolah-olah menjadikan pernyataan KPK sebagai legitimasi dalam meneruskan proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (18/10).

Febri menegaskan, pihaknya tak pernah menyampaikan apakah setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Menurut Febri, pihaknya saat ini tengah fokus menangani dugaan suap, yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

“Saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta,” ujarnya.

“Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta,” ujarnya menambahkan.

Denny Indrayana melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK saat ini adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. PT MSU, kata Denny mengucapkan terima kasih kepada KPK atas keterangan terkait kelanjutan proyek Meikarta.

“Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

Denny pun menekankan pihaknya tetap akan bertanggung jawab dan berusaha memenuhi kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan proyek Meikarta.

“Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan proses hukum yang masih berlangsung,” kata Denny.

Febri menyatakan KPK tak bisa campur tangan perihal pembatalan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah itu menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pihak yang mengeluarkan izin untuk Lippo Group. 

“Bahwa kemudian pihak-pihak yang mengeluarkan izin, apakah Pemkab saat ini ataupun pihak-pihak lain yang punya kewenangan atau otoritas dalam penerbitan izin itu melakukan review kembali itu silakan pada kewenangan masing-masing saja,” kata dia.

Meikarta adalah salah satu proyek unggulan Lippo Group. Proyek yang diprediksi menelan investasi Rp278 triliun itu dikerjakan PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. 

Sejauh ini, pihak Meikarta, yang diwakili Lippo Cikarang telah mengantongi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Izin itu berbeda dari gembar-gembor Lippo selama ini yang menyatakan Meikarta akan dibangun di lahan seluas 500 hektare. [cnn]


Anda sedang membaca KPK Keberatan dengan Denny Indrayana soal Meikarta Tetap Lanjut
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2yMeWJx

Posting Komentar untuk "KPK Keberatan dengan Denny Indrayana soal Meikarta Tetap Lanjut"