Penjelasan ILC Batal Angkat Isu ‘Buku Merah’
Penjelasan ILC Batal Angkat Isu ‘Buku Merah’

GELORA.CO – Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC, Karni Ilyas angkat suara terkait desakan publik yang menginginkan agar ILC pada hari ini, Selasa 16 Oktober 2018, mengangkat isu ‘Buku Merah’ yang tengah hangat diperbincangkan.
Kasus ‘Buku Merah’ itu merupakan hasil investigasi sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.
Karni mengatakan, ILC sudah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dengan isu tersebut, sampai dengan pukul 13.00 WIB, narasumber yang terkait dengan isu ‘Buku Merah’ tidak bersedia datang ke ILC.
“Ternyata, Polri beserta jajarannya menolak untuk hadir. KPK juga keberatan untuk hadir. Pokoknya, belum waktunya kata mereka,” kata Karni Ilyas di acara ILC, Selasa malam, 16 Oktober 2018.
Karni meminta maaf, karena tak bisa memenuhi ekspektasi publik dengan mengangkat isu ‘Buku Merah’ dapat di ILC malam ini. Menurutnya, KPK dan Polri sebagai narasumber utama dalam isu ini tidak bersedia hadir.
“Karena, dua lembaga itu kami anggap dua institusi langsung dan penting untuk diskusi ini diangkat,” ujarnya.
Anda sedang membaca Penjelasan ILC Batal Angkat Isu ‘Buku Merah’
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2yDqsXq
Posting Komentar untuk "Penjelasan ILC Batal Angkat Isu ‘Buku Merah’"