Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin
Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin

Opini Bangsa – Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nanik dipanggil karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada Capres Prabowo Subianto.
“Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Menurut Argo, Nanik akan dimintai keterangan soal informasi Ratna dianiaya yang disampaikannya kepada Prabowo.
“Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa,” ucap Argo.
Sebelumnya, polisi telah memutuskan menolak permohonan tahanan kota pihak Ratna. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan Ratna.
[opini-bangsa.com / detik]
Anda sedang membaca Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2PufHhD
Posting Komentar untuk "Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin"