Soal Pemanggilan Prabowo Subianto, Ini Kata Polisi
Soal Pemanggilan Prabowo Subianto, Ini Kata Polisi

GELORA.CO – Tim penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet. Soal pemanggilan nama-nama yang ikut dilaporkan, termasuk Prabowo Subianto, kewenangan berada di penyidik.
“Ya tentunya kita nurut penyidik, penyidik yang mengagendakan. Penyidik yang lebih tahu karena penyidik yang menggelar perkara di kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Polda Metro, menurut Argo, menerima empat laporan terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sedangkan Ratna sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno turut dilaporkan terkait hoax Ratna. Keduanya dilaporkan Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi ke Bareskrim Polri.
Anda sedang membaca Soal Pemanggilan Prabowo Subianto, Ini Kata Polisi
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2CsuPce
Posting Komentar untuk "Soal Pemanggilan Prabowo Subianto, Ini Kata Polisi"