Suap Lippo Group untuk Perizinan 774 Hektare Proyek Meikarta
Suap Lippo Group untuk Perizinan 774 Hektare Proyek Meikarta

Portal Bersama – KPK menetapkan 9 tersangka kasus dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Dua tersangka di antaranya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kasus suap ini terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Suap diberikan Lippo Group untuk pengurusan proyek seluas 774 hektare.
“Diduga pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi dalam 3 fase,” kata Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).
![]() |
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan) |
KPK menduga komitmen fee dalam suap perizinan tersebut mencapai Rp 13 miliar. Suap itu diberikan melalui sejumlah dinas di Pemkab Bekasi, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.
“Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas,” jelasnya. KPK menduga pemberian suap itu terjadi di bulan April, Mei, dan Juni 2018.
Sementara untuk banyaknya dinas yang terlibat, Syarif mengatakan karena proyek Meikarta sangat kompleks. Mulai dari apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan.
“Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, bannjir, tempat sampaj, hingga lahan makam,” jelasnya.
Anda sedang membaca Suap Lippo Group untuk Perizinan 774 Hektare Proyek Meikarta
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2PBHVHk
Posting Komentar untuk "Suap Lippo Group untuk Perizinan 774 Hektare Proyek Meikarta"