Mendagri tak akan Tindaklanjuti Bawaslu Terkait Pelanggaran Ganjar dan 31 Kepala Daerah

Mendagri tak akan Tindaklanjuti Bawaslu Terkait Pelanggaran Ganjar dan 31 Kepala Daerah

Ngelmu.co, JAKARTA – Polemik rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang memberikan keputusan bersalah terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah lain tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui, keputusan bersalah itu karena Ganjar dan 31 kepala daerah lain di Jateng mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.


http://bitly.com/2Ehi3fl

Posting Komentar untuk "Mendagri tak akan Tindaklanjuti Bawaslu Terkait Pelanggaran Ganjar dan 31 Kepala Daerah"