Pemberian Izin Lahan 3,1 Juta m2 untuk Reklamasi, Bertentangan dengan Klaim Jokowi di Debat
Pemberian Izin Lahan 3,1 Juta m2 untuk Reklamasi, Bertentangan dengan Klaim Jokowi di Debat

GELORA.CO – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso balik menyinggung capres nomor 01 Joko Widodo atau Jokowi, ihwal proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Priyo juga mempersoalkan pemberian hak guna usaha alias HGU untuk PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat hak mengelola pulau reklamasi.
Menurut Priyo, fakta itu bertentangan dengan klaim Jokowi saat debat calon presiden Ahad malam lalu, 17 Februari. Saat itu, Jokowi mengklaim bahwa di masa pemerintahannya tak pernah terjadi pembagian lahan kepada pengusaha besar.
Klaim itu disampaikan Jokowi seusai menyinggung soal lahan ratusan ribu hektare yang dimiliki Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Ucapan Jokowi menjelang berakhirnya segmen ketiga debat calon presiden itu lantas berakhir ricuh dengan protes kubu Prabowo. Mereka menganggap, ucapan Jokowi itu menyinggung personal Prabowo.
Saat penutupan debat, Prabowo mengakui memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Namun, dia mengatakan status tanah itu merupakan HGU dan akan dikembalikan kepada jika sewaktu-waktu negara memerlukannya.
Status HGU ini kemudian menjadi argumen BPN untuk menangkis ucapan Jokowi. Priyo juga menyitir ucapan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, yang menantang Jokowi membuka data HGU orang-orang yang berada di tim suksesnya.
— CoolCat (@Pride__Dignity) February 19, 2019
— Muhammad Subhan (@musubhan78) February 19, 2019
(*)
http://bitly.com/2XbxwGh
Posting Komentar untuk "Pemberian Izin Lahan 3,1 Juta m2 untuk Reklamasi, Bertentangan dengan Klaim Jokowi di Debat"