TKA China Punya e-KTP, Ini Aturannya
TKA China Punya e-KTP, Ini Aturannya
Ngelmu.co – Berawal dari hebohnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Cianjur yang memiliki e-KTP, setelah ditelusuri, ternyata TKA dengan kondisi tertentu, wajib memiliki e-KTP. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).
Herman menjelaskan jika ada Undang-undang yang mengatur mengenai TKA yang bisa memiliki e-KTP. Herman memaparkan bahwa yang membedakan e-KTP untuk TKA adalah kolom kewarganegaraan.
http://bitly.com/2T30E4j
Posting Komentar untuk "TKA China Punya e-KTP, Ini Aturannya"