Imbas RUU Ciptaker, 15 Organisasi Serikat Buruh Sepakat Mogok Nasional di Tanggal Ini



GELORA.CO - Puluhan serikat buruh Indonesia melakukan mogok nasional imbas dari pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Unjuk rasa serempak nasional itu akan dilakukan pada 6-8 Oktober, sesuai UU 9/1998 dengan segala konsekuensi hukmnya.

“Mengadvokasi segala penolakan yang timbul akibat pelaksanaan Unjuk rasa Serempak nasional dengan nama Mogok Nasional,” demikian tuntutan puluhan serikat buruh, Senin (5/10).
Surat kesepakatan aksi bersama itu ditandatangani pimpinan masing-masing lembaga.

Tak kurang ada 15 serikat buruh yang rencananya melakukan mogok nasional.[psid]

Posting Komentar untuk "Imbas RUU Ciptaker, 15 Organisasi Serikat Buruh Sepakat Mogok Nasional di Tanggal Ini"