Jokowi Revisi Aturan Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Netizen: Selanjutnya Bukan Mustahil Presiden 3 Periode
GELORA.CO - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Belum genap satu bulan, Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan.
Selain menjadi rektor, Ari menjabat sebagai komisaris BUMN.
Hari ini, Selasa (20/7/2021), aturan yang melarang rektor rangkap jabatan itu resmi direvisi.
Hal itu sontak membuat netizen pengguna Twitter merasa kesal dan geli sendiri.
Seorang aktivis antikorupsi Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, SH, turut mencuitkan keresahannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.
"Selamat ya Pak..Aturannya udah berubah.. By the way dulu saat diangkat jadi komisaris, pake aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah ga? Terus gmn gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima? Tapi Bapak hebat.. Aturan bs berubah gini," tulisnya.
"Sekarang rektor UI rangkap jabatan bukan lagi halangan. Selanjutnya bukan mustahil tiga periode bakal melenggang. Jika dipikir, apa sih yang gak mungkin di negeri ini? SEMUA BISA DIATUR," tulis @HisyamMochtar.
"Logika bangsat ala penjilat rezim. Ketika rektor UI terbongkar merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukannya mengundurkan diri eh malah mengubah statuta UI. Semua tatanan rusak di rezim @jokowi Intelektual melacurkan diri sampe segitunya," tulis pemilik akun @kafiradikalis.
"Terima kasih, Jokowi. Berkat restumu kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan. Semakin yakin mendukung Jokowi duabelas periode," tulis @Mojokdotco.
"Rektor UI dilarang rangkap jabatan. Solusi: ubah aturannya. Presiden hanya utk 2 periode. Solusi: ubah konstitusinya.So, se-simple ini kan?," tulis @DonAdam68.
Perubahan aturan tersebut sudah mendapat restu dari Jokowi, kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan.
Sampai sekarang Rektor UI menjadi trending topik nomor satu di Twitter dengan total lebih dari 13 ribu penggunaan Twitter sambat mengenai perubahan aturan tersebut. (Tribun)
Posting Komentar untuk "Jokowi Revisi Aturan Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Netizen: Selanjutnya Bukan Mustahil Presiden 3 Periode"