Dipulangkan, Anak Akidi Tio Kini Berstatus Wajib Lapor
GELORA.CO - Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti kini telah dipulangkan ke kediamannya di Kawasan Ilir Timur I, Palembang setelah sebelumnya diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Sumsel.
Diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (3/8), putri bungsu almarhum Akidi Tio ini kini berstatus wajib lapor dan belum ditetapkan tersangka.
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan, Heriyanti diperiksa bersama Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
Prof Hardi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran, menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.
Namun, Prof dr Hardi Darmawan dan Hariyanti beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel. (RMOL)
Posting Komentar untuk "Dipulangkan, Anak Akidi Tio Kini Berstatus Wajib Lapor"