Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM
GELORA.CO - Pembubaran kerumunan oleh pihak Kepolisian di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, mengharuskan aparatur terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabil langkah tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di kemudian hari.
Pasalnya hingga saat ini, DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang mana menetapkan sejumlah aturan jam buka tutup tempat makan dan minuman hingga jam 21.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menyatakan, jajarannya yang bertugas akan memberikan peringatan keras terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM.
"Apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," ujar Arifin saat membekukan operasional Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Melalui penutupan sementara operasional Holywings tersebut, Arifin berharap para pelaku usaha dan masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa hingga hari ini pemerintah masih berusaha membantu untuk mencegah transmisi virus Covid-19.
"Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," demikian Arifin.
Kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui sebuah video, yang di dalamnya memperlihatkan proses pembubaran pengunjung kafe tersebut oleh aparat Kepolisian.
Kejadian tersebut pun diketahui berlangsung pada Minggu dini hari (5/9). (RMOL)
Posting Komentar untuk "Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM"