Gak Mau Gegabah, Polri Ingin Tuntaskan Kasus Napoleon Vs M.Kece Secara Komperhensif



GELORA.CO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri tak ingin gegabah dalam mengusut kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias M.Kece.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/9).


"Kasus penganiayaan oleh saudara MK tentunya Polri ingin menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Pertama mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian," kata Rusdi.

Sehingga, kata Rusdi, selain Ditipidum Bareskrim yang melakukan penyelidikan unsur pidananya, saat ini tim Propam Polri juga tengah turun mendalami unsur kelalaian dan SOP penjagaan Rutan Bareskrim terhadap personel Polri.  

"Kedua dengan kasus penganiayaan itu sendiri. Sedang proses oleh penyidik dan sudah dalam tahap penyidikan. Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," beber Rusdi.

Dalam waktu dekat, sambung Rusdi, penyidik jika sudah rampung melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," demikian Rusdi(RMOL)

Posting Komentar untuk "Gak Mau Gegabah, Polri Ingin Tuntaskan Kasus Napoleon Vs M.Kece Secara Komperhensif"