HappY May Day.... Memperingati Hari Buruh Sedunia

Untuk para kuli, pembuat pondasi gedung-gedung pencakar langit yang tinggi.

Yang tak beruntung seperti Gayus dan Gank(1), meski telah bekerja lembur siang malam setiap hari.



Untuk para kuli, pekerja pabrik-pabrik industri di Surabaya, Semarang, Tangerang, Jakarta hingga Bekasi.

Yang Setiap Tahun menyusuri jalan-jalan Ibu Kota sambil berorasi menuntut kenaikan gaji.

Untuk para kuli, penambang liar di seluruh pelosok negri yang sudah sering kejar-kejaran sama Polisi, meski tak beruntung seperti Abu Rizal Bakrie


Untuk para kuli pekerbunan di penjuru negri, yang bekerja setiap hari guna nafkah anak dan istri, tetapi tak seberuntung seperti para koruptor negri ini(2).

Untuk para pemulung di kota-kota besar yang setiap hari mengais sampah-sampah layak jual demi sesuap nasi. Yang tak peduli dengan teriknya matahari, meski tak bernasib untung seperti para penguasa negri ini(3).

Untuk para kuli pekerja tambang milik konglomerat dan investor asing yang mengeruk kekayaan negri ini(4)

Untuk para kuli pekerja, penebang kayu hutan yang di kuasai para pengusaha yang sering menggunduli hutan hingga menimbulkan banjir di sana-sini(5). Kepada para kuli yang menginginkan kehancuran Demokrasi dan Tegaknya Sistem Ilahi...... Happy May Day Selamat Hari Kuli Sedunia.......

Penjelasan



  1. 1,2. Korupsi Masuk dalam Bab Ta’zir Dalam sistem Islam, tegasnya dalam Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam, korupsi (ikhtilas) adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri atau orang lain. Korupsi merupakan salah satu dari berbagai jenis tindakan ghulul, yakni tindakan mendapatkan harta secara curang atau melanggar syariah, baik yang diambil harta negara maupun masyarakat. Berbeda dengan kasus pencurian yang termasuk dalam bab hudud, korupsi termasuk dalam bab ta’zir yang hukumannya tidak secara langsung ditetapkan oleh nash, tetapi diserahkan kepada Khalifah atau qadhi (hakim). Rasulullah saw. bersabda, ”Perampas, koruptor (mukhtalis) dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan.” (HR Ahmad, Ashab as-Sunan dan Ibnu Hibban). Bentuk ta’zir untuk koruptor bisa berupa hukuman tasyhir (pewartaan atas diri koruptor; misal diarak keliling kota atau di-blow up lewat media massa), jilid (cambuk), penjara, pengasingan, bahkan hukuman mati sekalipun; selain tentu saja penyitaan harta hasil korupsi. Menurut Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizham al-‘Uqubat fi al-Islam, hukuman untuk koruptor adalah kurungan penjara mulai 6 bulan sampai 5 tahun; disesuaikan dengan jumlah harta yang dikorupsi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya, pernah menetapkan sanksi hukuman cambuk dan penahanan dalam waktu lama terhadap koruptor (Ibn Abi Syaibah, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, V/528; Mushannaf Abd ar-Razaq, X/209). Adapun Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah menyita seluruh harta pejabatnya yang dicurigai sebagai hasil korupsi (Lihat: Thabaqât Ibn Sa’ad, Târîkh al-Khulafâ’ as-Suyuthi). Jika harta yang dikorupsi mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, bisa saja koruptor dihukum mati.

  2. Selengkapnya: Cara Islam Membabat Koruptor
  3. 2. Seorang pemimpin (penguasa) adalah pemelihara dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pemeliharaan urusan mereka. (HR al-Bukhari). Nabi saw. juga pernah bersabda: Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka (HR Abu Nu’aim). Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin adalah al-Hathamah (mereka yang menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi mereka) (HR Muslim). Lihat: Hubungan Hakiki Penguasa-Rakyat

  4. 4,5. 'Kaum muslimin berserikat dalam tiga barang, yaitu air, padang rumput(hutan, safana dll) dan api(minyak bumi, gas alam, batu bara,BBM, listrik dll.'(HR. Abu Daud) Anas ra meriwayatkan hadits dari lbnu Abbas ra. tersebut dengan menambahkan : “wa tsamanuhu haram” (dan harganya haram), yang berarti dilarang untuk diperjualbelikan. lbnu Majah juga meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda : 'Tiga hal yang tidak akan pemah dilarang (untuk dimiliki siapapun) yaitu air, padang rumput, dan api.' (HR. Ibnu Majah).

  5. Lihat: ASAS-ASAS SISTEM EKONOMI ISLAM



Posting Komentar untuk "HappY May Day.... Memperingati Hari Buruh Sedunia"