Indonesia Berlaku Hukum Rimba

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak ubahnya seperti hukum rimba. Pelaksanaan hukum atas dasar kekuatan dari penguasa dan bukan karena hukum tersebut.

“Akibatnya, untuk mencapai tujuan kemudian ramai-ramai melakukan pembakaran rumah, kemudian membunuh orang-orang seperti di Tanjung Priok,” katanya seusai pembukaan Pekan Konstitusi UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa, di Sekretariat International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Jakarta, Senin (30/1).

Menurut dia, apabila kejadian model Tanjung Priok itu tidak segera ditindak, peristiwa sejenis menyebar ke wilayah lain. “Karena itu proses hukum harus segera ditegakkan,” tegasnya.

Kalla menjelaskan, konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan. Apalagi di berbagai tempat, kekerasan dianggap sebagai solusi dari permasalahan.

“Karena itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus tegas dalam menghadapi masalah yang dihadapi. Kita butuh pemimpin yang tegas,” ujar Ketua Umum PMI ini.

Kalla menjelaskan, selain dengan ketegasan, anarki bisa diatasi dengan proses dialog. Karena itu, saran dia, jika sudah ada kata sepakat, maka harus dilaksanaklan dengan betul sesuai dengan ketentuan yang tegas. “Jadi pemerintah di samping terbuka harus tegas juga,” katanya. (mediaindonesia.com, 31/1/2012)

Sumber : hizbut-tahrir

1 komentar untuk "Indonesia Berlaku Hukum Rimba"

  1. dialog?ketegasan dan keterbukaan pemerintah?TIDAK CUKUP!
    Permasalahan mendasar sekarang ini adalah kepercayaan masyarakat thd aparat hukum sangat rendah..apa yg digembar-gemborkan tentang supremasi hukum tdk pernah terbukti,yg ada adalah hukum yg tebang pilih,mafia peradilan,dan lusinan kasus hukum yg selesai dgn meninggalkan kekecewaan dan tdk terpenuhinya rasa keadilan masyarakat..

    BalasHapus