Tarif Listrik Naik Mulai 1 April



Kenaikan tarif dasar listrik akan diberlakukan per 1 April. Pemerintah sejauh ini belum menyosialisasikan skema kenaikan tarif pada setiap golongan pelanggan.

Menjawab pertanyaan wartawan, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin (30/1/2012), menyatakan, kenaikan tarif dasar listrik diharapkan bisa diterapkan per 1 April.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan apakah pemerintah sudah menetapkan skema kenaikannya atau belum. Hal yang pasti, Agus menyebutkan, kenaikan tarif maksimal 10 persen.

Kenaikan di bawah itu, masih dimungkinkan.(kompas.com, 30/1/2012)

Sumber : hizbut-tahrir

Posting Komentar untuk "Tarif Listrik Naik Mulai 1 April"