Hasyim: Jangan ‘Jual’ Kasus Sampang ke Asing
Mantan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan
berbagai pihak di dalam negeri agar tidak mengeksploitasi kasus
kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, untuk kepentingan
politik.
Dikatakannya, jika pihak asing senantiasa memanfaatkan setiap titik
kesalahan dari bangsa Indonesia tentu bisa dimaklumi sebagai bagian dari
pemahaman historis materialisme kapitalis yang memang sudah melekat.
“Namun kalau hal tersebut dilakukan oleh sebagian warga bangsa
sendiri agar pihak luar negeri ’memukul’ negara Indonesia sungguh tidak
bisa dimengerti,” kata Sekretaris Jenderal International Conference for
Islamic Scholars (ICIS) tersebut.
Dikatakannya, upaya perorangan, kelompok, maupun lembaga swadaya
masyarakat yang mau melaporkan kasus Sampang ke Komisi HAM PBB bukanlah
sikap yang terpuji, sekalipun atas nama kemanusiaan.
Menurut Presiden Presiden World Conference on Religions for Peace
(WCRP) itu, laporan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah Sampang,
yang merupakan masalah internal Indonesia, bahkan hanya menambah masalah
saja.
“Meminta orang luar memukul bangsa sendiri sesungguhnya merupakan
white collar crime,” kejahatan kerah putih, yang dalam jangka panjang
akan merusak Indonesia dalam skala multidimensi,” katanya.
Seharusnya, kata Hasyim, setiap masalah diselesaikan di kalangan
bangsa sendiri dalam semangat ukhuwah islamiyah, nasionalisme, serta
martabat bangsa.
“Kita tahu bahwa pemerintah tidak sempurna, tapi tetap tidak bisa
dijadikan alasan merobek negara, karena pemerintah hanyalah penjaga
negara, belum negara itu sendiri. Sampang bisa diselesaikan tanpa
menambah bahaya baru dengan lapor ke luar negeri,” tandas Hasyim.
Sebelumnya, kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working
Group (HRWG) menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap kelompok
Syiah di Sampang ke sidang evaluasi periodik universal (UPR) Dewan Hak
Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.
Wakil HRWG, Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan
masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya,
dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah
melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu,
Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam,
kejadian penyerangan kelompok Syiah di Sampang terakhir ini dengan
jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.
“Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada
penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal.
Presiden hanya pidato tapi tindakan konkretnya tidak ada. Itu yang kami
sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia
internasional,” kata Anam. (republika.co.id, 30/8/2012)
Posting Komentar untuk "Hasyim: Jangan ‘Jual’ Kasus Sampang ke Asing"