Jubir HTI : Rakyat Harus Hentikan Freeport
Muhammad Ismail Yusanto, Jubir HTI
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang berlimpah merupakan milik rakyat. Negara
wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Maka
perjanjian atau Kontrak Karya yang menyerahkelolakan tambang emas
terbesar sedunia di Papua oleh pemerintah kepada PT Freeport Indonesia
adalah batil. Dan mengamalkan KK tersebut merupakan bentuk perampokan.
Bagaimana agar rakyat menyadari bahwa emas yang dirampok Freeport
itu merupakan milik mereka? Lantas apa yang harus rakyat lakukan?
Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo
dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto.
Berikut petikannya.
Freeport mengajukan perpanjangan kontrak hingga 2041, padahal kontrak yang sekarang baru akan habis 2021. Komentar Anda?
Semua orang tahu, tambang emas PT Freeport Indonesia di Papua adalah
yang terbesar di dunia, baik dari sisi luas area maupun produksi per
tahunnya. Menurut Thompson Reuters dan Metals Economics Group
yang dilansir CNBC (19/3/2012), tambang dengan luas 527.400 hektar itu
pada tahun 2011 lalu memproduksi emas sebanyak 1.444.000 ons atau 40.936
kg.
Menurut pihak Freeport, jumlah cadangan emasnya sekitar 46,1 juta
troy ounce. Bila dihitung dengan acuan harga emas sekarang yang sudah
menyentuh kisaran Rp 550.000 per gram, maka jumlah cadangan emas Freeport itu mencapai Rp 1.329 trilyun.
Besar sekali ya?
Iya, bahkan beberapa tahun lalu saya pernah berjumpa dengan salah
satu Vice President (VP) Freeport. Saat itu ia menceritakan bahwa
Freeport baru saja menginvestasikan 125 juta USD (sekitar Rp 1,1
trilyun) untuk kegiatan pengembangan eksplorasi yang dilakukan jauh
keluar area kerja mereka sekarang ini hingga mencapai puncak Soekarno.
Hasilnya, sangat mengejutkan. Di sana ditemukan emas yang
kandungannya jauh lebih besar dari apa yang mereka dapatkan selama ini
yaitu 200.000 ounce emas/hari!
Tentu saja mereka tidak mau kehilangan peluang yang sangat
menggiurkan itu. Rencananya, mereka akan menggerus emas yang sangat
melimpah itu dengan metode penambangan bawah permukaan, alias tambang
tertutup.
Bila itu dilakukan, tidak akan ada orang yang tahu, kecuali mereka yang ikut masuk ke dalam terowongan-terowongan itu. Aman.
Memang dalam pandangan Islam itu seperti apa terkait pertambangan emas tersebut?
Menurut Islam, barang tambang yang jumlah kandungannya sangat
melimpah seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik umum atau
milik rakyat. Negara harus mengelolanya agar hasilnya nanti digunakan
untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal,
diceritakan suatu saat Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat
mengelola sebuah tambang garam. Rasul mulia yang memang pemurah
meluluskan permintaan itu.
Tapi segera diingatkan oleh sahabat yang lain. “Wahai
Rasulullah, tahukah engkau, apa yang telah engkau berikan kepadanya?
Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u
al-‘idda)” Berkata (perawi), “Beliau menarik kembali tambang tersebut
darinya.”
Keputusan Rasul, yang di lain kesempatan mengingatkan kita untuk
jangan menarik lagi pemberian kepada orang lain, tapi kali itu justru
dengan tegas menarik kembali pemberian kepada Abyad, menunjukkan bahwa
tidak semestinya barang tambang yang kandungannya sangat banyak itu
dikelola oleh individu atau kumpulan individu (perusahaan) karena
hasilnya pasti hanya akan dinikmati oleh segelintir orang seperti yang
selama ini terjadi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan
umum.
Berarti dalam pandangan Islam, yang dilakukan Freeport tersebut merupakan perampokan?
Ya, perampokan yang ‘diridhai’. Maksudnya, mereka bisa mengambil emas
dan produk ikutannya seperti tembaga, perak dan lainnya secara leluasa
karena mereka bekerja berdasar kontrak yang dianggap absah penguasa
negeri ini.
Dan kontrak itu selalu diperpanjang. Kontrak pertama berawal pada
tahun 1973 untuk 30 tahun. Kontrak itu mestinya berakhir tahun 2003. Eh,
12 tahun sebelum berakhir, kontrak itu oleh Presiden Soeharto sudah
diperpanjang untuk 30 tahun lagi. Dan sekarang sebelum kontrak kedua
berakhir yakni 2021, mereka minta perpanjangan lagi.
Tapi mengapa kontrak yang tidak Islami
itu bisa terus berlangsung sejak era Orde Baru hingga era Reformasi
ini? Mengingat semua presidennya beragama Islam, mayoritas anggota DPR
dan rakyatnya Muslim.
Betul, semua pejabat di negara ini, begitu juga anggota DPR yang
ada, mayoritas adalah Muslim. Tapi mereka tidak menjadikan Islam sebagai
dasar untuk melihat persoalan tata kelola tambang ini. Islam di mata
mereka seolah tidak ada hubungannya dengan soal-soal seperti itu.
Selain itu, kontrak bisa terus berjalan karena individu-individu pemerintah mendapatkan uang dari Freeport.
Indikasinya?
Selain dengan VP tadi, saya juga pernah jumpa dengan bagian akunting
Freeport. Apa tugas kawan ini? Tugasnya ternyata adalah tiap bulan
melakukan transfer dana kepada para pejabat pemerintah dari paling
tinggi hingga level paling rendah.
Di samping itu, sistem politik yang ada juga membuka celah bagi terus berlangsungnya kontrak batil Freeport itu.
Maksud Anda, sistem demokrasi melegalkan perselingkuhan
penguasa dan pengusaha bahkan asing untuk merampok kekayaan alam yang
merupakan milik rakyat ini?
Betul sekali. Penguasa butuh dana untuk menopang kekuasaannya atau
untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaannya, sedang
perusahaan-perusahaan seperti Freeport butuh dukungan politik. Jadilah
keduanya saling membutuhkan.
Inilah perselingkuhan jahat yang jelas-jelas telah sangat merugikan
rakyat. Perselingkungan semacam ini semestinya tidak boleh dibiarkan
terus terjadi.
Bagaimana agar rakyat menyadari bahwa tambang emas itu milik mereka bukan milik Freeport?
Ya harus dijelaskan kepada mereka dengan penjelasan dengan jelas dan
tegas bahwa barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah
seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik rakyat.
Dan penjelasan itu harus berdasar pada akidah dan syariah Islam,
karena hanya dengan cara itu akan didapat pemahaman yang tegas dan jelas
menurut pandangan Islam, bukan sekadar pandangan ekonomi semata-mata.
Jadi harus karena keimanan dan keterikatan terhadap syariah?
Ya, karena hanya dengan itu, semua itu akan bernilai ibadah di
hadapan Allah SWT. Konsekuensinya adalah penerapan syariah secara kaffah
dalam bingkai khilafah. Dalam sistem Islam, sumberdaya alam yang
berlimpah, termasuk tambang emas dan tambang lainnya adalah milik
rakyat, wajib dikelola oleh negara, tidak boleh dikuasai atau dikelola
swasta apalagi asing.
Hasilnya kemudian dikembalikan kepada rakyat, yang merupakan
pemiliknya, bisa berupa pemberian langsung atau dalam bentuk pendidikan,
kesehatan dan keamanan secara gratis sehingga kesejahteraan rakyat itu
akan dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
Lantas apa yang harus dilakukan rakyat setelah memahami itu?
Rakyat harus tidak lagi percaya kepada sistem kapitalis, sekuler,
demokrasi, karena telah terbukti hanya menguntungkan segelintir orang
dan menyengsarakan rakyat banyak. Lebih dari itu, sistem tersebut
nyata-nyata bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Konsekuensinya rakyat harus berjuang atau mendukung perjuangan untuk
mewujudkan pengelolaan tambang-tambang dan kekayaan alam lain secara
benar. Karena hanya bila dikelola secara benar saja kekayaan alam negeri
ini yang begitu melimpah akan mampu menyejahterakan rakyatnya.
Juga, rakyat harus menghentikan perampokan Freeport. Momentumnya
paling tepat sekarang ini, saat Freeport meminta perpanjangan kontrak
2021.[]
Sumber: mediaumat.com
Posting Komentar untuk "Jubir HTI : Rakyat Harus Hentikan Freeport"