Jubir HTI : Rakyat Harus Hentikan Freeport

Muhammad Ismail Yusanto, Jubir HTI

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang berlimpah merupakan milik rakyat. Negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Maka perjanjian atau Kontrak Karya yang menyerahkelolakan tambang emas terbesar sedunia di Papua oleh pemerintah kepada PT Freeport Indonesia adalah batil. Dan mengamalkan KK tersebut merupakan bentuk perampokan.
Bagaimana agar rakyat menyadari bahwa emas yang dirampok Freeport itu merupakan milik mereka? Lantas apa yang harus rakyat lakukan? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

Freeport mengajukan perpanjangan kontrak hingga 2041, padahal kontrak yang sekarang  baru akan habis 2021. Komentar Anda?
Dalam kontrak karya generasi kedua yang dimulai pada tahun 1991, batas kontrak eksploitasi adalah 2021. Dalam kontrak tersebut, Freeport diberi hak mendapatkan perpanjangan 2 kali 10 tahun atau totalnya hingga tahun 2041. Nah, sebelum habis kontrak itu, mereka ingin diperpanjang lagi.

Semua orang tahu, tambang emas PT Freeport Indonesia di Papua adalah yang terbesar di dunia, baik dari sisi luas area maupun produksi per tahunnya. Menurut Thompson Reuters dan Metals Economics Group yang dilansir CNBC (19/3/2012), tambang dengan luas 527.400 hektar itu pada tahun 2011 lalu memproduksi emas sebanyak 1.444.000 ons atau 40.936 kg.

Menurut pihak Freeport, jumlah cadangan emasnya sekitar 46,1 juta troy ounce. Bila dihitung dengan acuan harga emas sekarang yang sudah menyentuh kisaran Rp 550.000 per gram, maka jumlah cadangan emas Freeport itu mencapai Rp 1.329 trilyun.

Besar sekali ya?
Iya, bahkan beberapa tahun lalu saya pernah berjumpa dengan salah satu Vice President (VP) Freeport. Saat itu ia menceritakan bahwa Freeport baru saja menginvestasikan 125 juta USD (sekitar Rp 1,1 trilyun) untuk kegiatan pengembangan eksplorasi yang dilakukan jauh keluar area kerja mereka sekarang ini hingga mencapai puncak Soekarno.

Hasilnya, sangat mengejutkan. Di sana ditemukan emas yang kandungannya jauh lebih besar dari apa yang mereka dapatkan selama ini yaitu 200.000 ounce emas/hari!

Tentu saja mereka tidak mau kehilangan peluang yang sangat menggiurkan itu. Rencananya, mereka akan menggerus emas yang sangat melimpah itu dengan metode penambangan bawah permukaan, alias tambang tertutup.

Bila itu dilakukan, tidak akan ada orang yang tahu, kecuali mereka yang ikut masuk ke dalam terowongan-terowongan itu. Aman.

Memang dalam pandangan Islam itu seperti apa terkait pertambangan emas tersebut?
Menurut Islam, barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik umum atau milik rakyat. Negara harus mengelolanya agar hasilnya nanti digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal, diceritakan suatu saat Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul mulia yang memang pemurah meluluskan permintaan itu.

Tapi  segera diingatkan oleh sahabat yang lain. “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u al-‘idda)” Berkata (perawi), “Beliau menarik kembali tambang tersebut darinya.

Keputusan Rasul, yang di lain kesempatan mengingatkan kita untuk jangan menarik lagi pemberian kepada orang lain, tapi kali itu justru dengan tegas menarik kembali pemberian kepada Abyad, menunjukkan bahwa tidak semestinya barang tambang yang kandungannya sangat banyak itu dikelola oleh individu atau kumpulan individu (perusahaan) karena hasilnya pasti hanya akan dinikmati oleh segelintir orang seperti yang selama ini terjadi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan umum.

Berarti dalam pandangan Islam, yang dilakukan Freeport tersebut merupakan perampokan?
Ya, perampokan yang ‘diridhai’. Maksudnya, mereka bisa mengambil emas dan produk ikutannya seperti tembaga, perak dan lainnya secara leluasa karena mereka bekerja berdasar kontrak yang dianggap absah penguasa negeri ini.

Dan kontrak itu selalu diperpanjang. Kontrak pertama berawal pada tahun 1973 untuk 30 tahun. Kontrak itu mestinya berakhir tahun 2003. Eh, 12 tahun sebelum berakhir, kontrak itu oleh Presiden Soeharto sudah diperpanjang untuk 30 tahun lagi. Dan sekarang sebelum kontrak kedua berakhir yakni 2021, mereka minta perpanjangan lagi.

Tapi mengapa kontrak yang tidak Islami itu bisa terus berlangsung sejak era Orde Baru hingga era Reformasi ini? Mengingat semua presidennya beragama Islam, mayoritas anggota DPR dan rakyatnya Muslim.
Betul, semua pejabat  di negara ini, begitu juga anggota DPR yang ada, mayoritas adalah Muslim. Tapi mereka tidak menjadikan Islam sebagai dasar untuk melihat persoalan tata kelola tambang ini. Islam di mata mereka seolah tidak ada hubungannya dengan soal-soal seperti itu.
Selain itu, kontrak bisa terus berjalan karena individu-individu pemerintah mendapatkan uang dari Freeport.

Indikasinya?
Selain dengan VP tadi, saya juga pernah jumpa dengan bagian akunting Freeport. Apa tugas kawan ini? Tugasnya ternyata adalah tiap bulan melakukan transfer dana kepada para pejabat pemerintah dari paling tinggi hingga level paling rendah.

Di samping itu, sistem politik yang ada juga membuka celah bagi terus berlangsungnya kontrak batil Freeport itu.

Maksud Anda, sistem demokrasi melegalkan perselingkuhan penguasa dan pengusaha bahkan asing untuk merampok kekayaan alam yang merupakan milik rakyat ini?
Betul sekali. Penguasa butuh dana untuk menopang kekuasaannya atau untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaannya, sedang perusahaan-perusahaan seperti Freeport  butuh dukungan politik. Jadilah keduanya saling membutuhkan.

Inilah perselingkuhan jahat yang jelas-jelas telah sangat merugikan rakyat. Perselingkungan semacam ini semestinya tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Bagaimana agar rakyat menyadari bahwa tambang emas itu milik mereka bukan milik Freeport?
Ya harus dijelaskan kepada mereka dengan penjelasan dengan jelas dan tegas bahwa barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik rakyat.
Dan penjelasan itu  harus berdasar pada akidah dan syariah Islam, karena hanya dengan cara itu akan didapat pemahaman yang tegas dan jelas menurut pandangan Islam, bukan sekadar pandangan ekonomi semata-mata.

Jadi harus karena keimanan dan keterikatan terhadap syariah?
Ya, karena hanya dengan itu, semua itu akan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT. Konsekuensinya adalah penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai khilafah. Dalam sistem Islam, sumberdaya alam yang berlimpah, termasuk tambang emas dan tambang lainnya adalah milik rakyat, wajib dikelola oleh negara, tidak boleh dikuasai atau dikelola swasta apalagi asing.

Hasilnya kemudian dikembalikan kepada rakyat, yang merupakan pemiliknya, bisa berupa pemberian langsung atau dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis sehingga  kesejahteraan rakyat itu akan dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Lantas apa yang harus dilakukan rakyat setelah memahami itu?
Rakyat harus tidak lagi percaya kepada sistem kapitalis, sekuler, demokrasi,  karena telah terbukti hanya menguntungkan segelintir orang dan  menyengsarakan rakyat banyak. Lebih dari itu, sistem tersebut nyata-nyata bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.

Konsekuensinya rakyat harus berjuang atau mendukung perjuangan untuk mewujudkan pengelolaan tambang-tambang dan kekayaan alam lain secara benar. Karena hanya bila dikelola secara benar saja kekayaan alam negeri ini yang begitu melimpah akan mampu menyejahterakan rakyatnya.
Juga, rakyat harus menghentikan perampokan Freeport. Momentumnya paling tepat sekarang ini, saat Freeport meminta perpanjangan kontrak 2021.[]
Sumber: mediaumat.com

Posting Komentar untuk "Jubir HTI : Rakyat Harus Hentikan Freeport"