Tolak Dedengkot GAY Jadi Anggota Komnas HAM!!..
DEDE OETOMO TOKOH KAUM HOMOSEKSUAL
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil menyeleksi 30 nama calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017 dari ratusan pendaftar yang masuk. Rencananya, pada pertengahan September ini, 30 nama yang diajukan ke DPR, akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Adalah Komisi III DPR-RI yang akan melakukan fit & proper-test ini.
Dari
30 nama tersebut, DPR akan memilih 15 nama yang layak dijadikan sebagai
anggota Komnas HAM. Posisi anggota Komnas HAM sangat penting, sehingga
banyak kelompok kepentingan yang berusaha menempatkan wakilnya di sana.
Dari 30 nama tersebut, satu di antaranya adalah DEDE OETOMO, SEORANG
TOKOH PENGGIAT HOMOSEKSUAL DI INDONESIA YANG GENCAR MENGKAMPANYEKAN
HAK-HAK BEJAT KAUMNYA.
Dede
yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Airlangga, Surabaya,
adalah aktivis dan pendiri LSM Gaya Nusantara, sebuah LSM tempat
berkumpulnya para homo, banci, dan lesbi. Kiprah Dede sebagai aktifis
homoseksual di tingkat internasional cukup dikenal sehingga memperoleh
penghargaan “Felipa de Souza Award” dari International Gay and Lesbian
Human Right Commission pada 1998. Kini, LSM Gaya Nusantara yang dikelola
Dede dan kawan-kawannya semakin berkembang, bahkan memiliki banyak
anggota.
Gaya
Nusantara yang berpusat di Surabaya juga dikenal di dunia internasional
sebagai LSM yang giat mengkampanyekan Lesbianisme, Gay, Biseksual, dan
Transgender (LGBT). Beberapa waktu lalu, dengan mengatasnamakan kampanye
internasional, isu LGBT semakin santer ketika para pengidap orientasi
seks menyimpang ini berkolaborasi dengan para aktivis liberal dalam
mengkampanyekan hak-hak mereka.
Pada
2011 lalu, Gaya Nusantara dan beberapa LSM sekularis, pluralis,
liberalis (SEPILIS) lainnya melakukan kampanye penolakan Qanun Syariat
di Nanggroe Aceh Daarussalam yang melarang lesbianisme (musahaqah) dan
homoseksual (liwath). Dengan bahu menbahu bersama para aktivis liberal,
mereka bergerilya ke Departemen Dalam Negeri agar Qanun yang sudah
disepakati oleh rakyat Aceh tersebut dibatalkan.
Untuk
makin menggaungkan hak-haknya, Gaya Nusantara juga bergerilya dari
kampus ke kampus, di antaranya dengan mengadakan berbagai seminar
terkait isu-isu gender. Di antara seminar itu bekerjasama dengan LSM
internasional the Coalition for Sexual and Bodily Right in Muslim
Societies (CSBR), diselenggarakan di IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Seminar
ini melibatkan para pengasong paham kesetaraan gender, antara lain,
aktivis liberal Guntur Romli.
Masuknya
Dede Oetomo sebagai kandidat anggota Komnas HAM di tengah bangsa yang
mayoritas Muslim tentu sangat mengkhawatirkan. Dalam ajaran Islam,
homoseksual dan lesbianisme adalah perilaku yang diharamkan dan berdosa
besar. Pelakunya bahkan bisa dihukum mati.
…..SUNGGUH
MEMPRIHATINKAN, JIKA DI SEBUAH BANGSA YANG MAYORITAS MUSLIM, HAK-HAK
PARA PENGIDAP ORIENTASI SEKS MENYIMPANG ITU DIAKUI, SEMENTARA SRI PAUS
PEMIMPIN BESAR UMAT KATOLIK DI VATIKAN MENOLAKNYA. JIKA AKTIVIS HOMO
MASUK SEBAGAI PEJABAT DALAM KOMNAS HAM, TENTU TUJUANNYA ADALAH MEMBELA
EKSISTENSI DAN KEPENTINGAN-KEPENTINGAN KAUM HOMO YANG DIPIMPINNYA…
Selain
Dede Oetomo, sebelumnya tokoh waria Yulianus Rotteblaut alias Mami
Yulie juga lulus seleksi administrasi. Belakangan, penyaringan yang
ketat gagal meloloskan Yulie ke seleksi selanjutnya.
Menanggapi
lolosnya Dede Oetomo sebagai calon anggota Komnas HAM, aktivis Taruna
Muslim yang juga anggota Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII)
Alfian Tanjung dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan Dede sangat
membahayakan bagi umat Islam.
Alfian
yang juga pegiat anti komunisme ini mengaitkan Dede sebagai kader PKI.
“Saya tekankan bahwa Dede Oetomo itu kader Partai Komunis Indonesia
(PKI) golongan A,” ungkapnya.
Selain
Alfian, sejumlah komponen dan ormas Islam menyesalkan Panitia Seleksi
(Pansel) yang diketuai Jimly Asshiddiqie ini meloloskan kandidat yang
secara integritas moral sungguh tak layak. Mereka, utamanya menolak Dede
Oetomo sebagai kandidat Komisioner Komnas HAM.
Sementara
ormas Islam se-Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam
Bersatu (GUIB) Provinsi Jawa Timur jauh-jauh hari sudah menolak
keputusan Pansel Pemilihan Komnas HAM yang meloloskan aktivis
homoseksual dan waria sebagai calon Komisioner Komnas HAM.
Penolakan
terhadap lolosnya Dede Oetomo (gay) dan Yulianus Rotteblaut alias Mami
Yulie (waria) itu diputuskan GUIB, setelah mendapat masukan berbagai
kalangan masyarakat Jawa Timur. Tapi setelah pada tahapan seleksi
berikutnya, Yulianus Rotteblaut kandas alias gugur di tengah jalan,
sedangkan Dede Oetomo melaju tinggal selangkah lagi. Jika Komisi III DPR
meloloskannya, maka HANCURLAH NEGERI INI!
“Mengingat
fungsi strategis lembaga ini, Komisioner Komnas HAM harus memiliki
kompetensi, dedikasi dan integritas moral yang baik,” ujar Koordinator
GUIB Drs H Abdurrachman Azis, Msi seperti dikutip voa-islam.com.Karenanya, GUIB Jatim menyesalkan Panitia Seleksi Komnas HAM meloloskan aktivis yang memiliki orientasi seksual menyimpang.
Untuk
membendung lolosnya aktivis gay sebagai pejabat Komnas HAM, masih ada
kesempatan bagi umat Islam untuk berkirim surat ke Sekretariat Panitia
Seleksi Calon Anggota Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta
Pusat. Surat yang ditujukan berisi masukan tentang rekam jejak calon
anggota yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
JIKA
TAK INGIN AKTIFIS PENGGIAT PERILAKU HOMOSEKSUAL DAN LESBIANISME MENJADI
ANGGOTA KOMNAS HAM, AYO RAME-RAME BERKIRIM SURAT MEMPROTES PANITIA
SELEKSI KOMNAS HAM! BAGI ANDA YANG TIDAK SETUJU DENGAN DEDE, ANDA JUGA
BISA MENYAMPAIKAN MASUKAN TERTULIS KEPADA:
SEKRETARIAT KOMISI III DPR-RI, GEDUNG NUSANTARA II PARIPURNA, JALAN JEND. GATOT SUBROTO, JAKARTA–10270.
Anda juga bisa mengirimkan fax ke nomor (021) 5715566
atau
email ke: komisi3@dpr.go.id
“Untuk
memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas
dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon-calon
Anggota Komnas HAM…,” demikian bunyi pengumuman dari Setjen DPR-RI.
Ingat!, perilaku
Homoseksual dan Lesbianisme sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial
masyarakat kita dan sudah membanjir di TV, Radio, Majalah dan berbagai
media. Bahkan sudah pengaruh buruknya sudah menular melanda kalangan
pelajar yang notabene mereka adalah Generasi Muda Muslim.
Bahkan
berita terakhir, komunitas GAY sudah merambah propinsi Sumatera Selatan
yang bukan saja sekedar melakukan aktivitas diskusi di hotel
berbintang, lebih dari itu mereka sudah terang terangan mengisi acara
dengan berbagai tarian & hiburan khusus konsumsi “KAUM GAY”.
Inilah hasil kerja Iblis Laknatullah yang seharusnya wajib dilaknat dan diberantas oleh kaum Muslimin di negeri ini. Jangan lupa!, bahwa
dibalik itu semua telah menganga lebar lebar kemungkinan besar
terulangnya sejarah pemusnahan negeri seperti yang ditimpakan kepada
kaum Luth.
Maksud firman Allah Ta’ala: “Dan
(Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala
dia Berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah
itu [homoseksual], yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di
dunia ini) sebelummu?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk
melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini
adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya
mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu
ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan
diri.” Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali
isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan
kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang berdosa itu”. (QS. Al A’raf 80-84).
Dalam
Tafsir Jalalain diterangkan bahwa perbuatan faahisyah dalam ayat 80 di
atas adalah adbaarar rijaal, artinya dubur lelaki. Nabi Luth berkata
kepada kaumnya mengapa kalian melakukan perbuatan fahisyah/keji, yakni
perbuatan menyetubuhi lelaki lewat lubang duburnya atau yang sekarang
dikenal dengan istilah homo.
Allah SWT menegaskan hal itu dalam ayat 81: “Sesungguhnya
kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan
kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas.”Melampuai
batas maksudnya melampaui batas yang halal dengan mengerjakan yang
haram. Yakni, mereka meninggalkan hubungan kelamin pria dan wanita yang
halal, malah mengerjakan hubungan kelamin yang haram, yakni homo pria
dengan pria dan juga lesbi wanita dengan wanita.
Itulah
peringatan Nabi Luth a.s. kepada kaumnya agar tidak tertimpa adzab
Allah. Namun jawaban kaumnya adalah penolakan yang sombong dan keji.
Mereka berkata: Usirlah Luth dan para pengikutnya dari negeri kalian, sebab mereka adalah orang-orang yang pura-pura mensucikan diri”. Mereka
menuduh Nabi Luth a.s. dan para pengikutnya pura-pura tidak suka
melakukan perbuatan homoseks. Satu tudahan yang sangat keji kepada
Nabiyullah dan para pengikutnya yang salih. Maka Allah SWT membinasakan
mereka dengan menurunkan hujan batu dari api neraka. Na’udzubillahi min Dzalik!!..[KbrNet/Slm/ salam-online]
INILAH DEDENGKOT KAUM GAY DAN LESBI YANG GENCAR MERUSAK GENERASI UMAT ISLAM DI INDONESIA!!..
…..SUNGGUH
IRONIS JIKA DI SEBUAH NEGARA YANG BERPENDUDUK MAYORITAS MUSLIM, SEORANG
AKTIFIS PEMBELA PERILAKU HOMOSEKSUAL PARA PENGIDAP ORIENTASI SEKS
MENYIMPANG ITU KEMUDIAN DIAKUI SEBAGAI PEJABAT KOMNAS HAM !!…
Posting Komentar untuk "Tolak Dedengkot GAY Jadi Anggota Komnas HAM!!.."