Hamburkan Rp 37,6 Triliun, Dahlan Iskan Wajib Tanggung Jawab

Menteri BUMN Dahlan Iskan didesak untuk menjelaskan alasan kerugian Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp37,6 triliun semasa dia menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Terpenting lagi, Dahlan diminta tidak hanya rajin membuat pernyataan kepada media. Sebab, sebagai pejabat negara, Dahlan seharusnya bicara di forum resmi.

 
 “PADA saat komisi VII memanggil untuk mempertanyakan dan memperjelas (kerugian PLN Rp37,6 triliun) seharusnya Dahlan datang, bukan hanya bicara di media. Tidak pada tempatnya dia bicara pada media,” tegas Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukur Nababan, Selasa (6/11/2012).

Sukur mengatakan, Dahlan sebagai pembantu Presiden SBY semestinya menghargai tugas legislatif sebagai pengawas. “Tugas DPR untuk melakukan pengawasan, saya pikir Pak Dahlan seharusnya melakukan penjelasan,” tegasnya.

Diberitakan, Dahlan beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi VII DPR untuk meminta penjelasan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp37,6 triliun yang disebabkan oleh PLN. (monitorindonesia.com)

Posting Komentar untuk "Hamburkan Rp 37,6 Triliun, Dahlan Iskan Wajib Tanggung Jawab"