Hamburkan Rp 37,6 Triliun, Dahlan Iskan Wajib Tanggung Jawab
Menteri BUMN Dahlan Iskan didesak untuk menjelaskan alasan
kerugian Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp37,6 triliun semasa
dia menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Terpenting lagi, Dahlan diminta
tidak hanya rajin membuat pernyataan kepada media. Sebab, sebagai
pejabat negara, Dahlan seharusnya bicara di forum resmi.
“PADA
saat komisi VII memanggil untuk mempertanyakan dan memperjelas
(kerugian PLN Rp37,6 triliun) seharusnya Dahlan datang, bukan hanya
bicara di media. Tidak pada tempatnya dia bicara pada media,” tegas
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukur Nababan,
Selasa (6/11/2012).
Sukur mengatakan, Dahlan sebagai pembantu Presiden SBY semestinya
menghargai tugas legislatif sebagai pengawas. “Tugas DPR untuk melakukan
pengawasan, saya pikir Pak Dahlan seharusnya melakukan penjelasan,”
tegasnya.
Diberitakan, Dahlan beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi VII
DPR untuk meminta penjelasan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp37,6 triliun yang disebabkan
oleh PLN. (monitorindonesia.com)
Posting Komentar untuk "Hamburkan Rp 37,6 Triliun, Dahlan Iskan Wajib Tanggung Jawab"