Bantahan Konferensi: “Kaum Islamis dan Sistem Pemerintahan Demokrasi … Eksperimen dan Orientasi”

Maktab I’lami Pusat
Hizbut Tahrir

No        : 30/1433 H
27 Dzulqa’dah 1433 H/13 Oktober 2012 M

Keterangan Pers

Bantahan Konferensi:
“Kaum Islamis dan Sistem Pemerintahan Demokrasi … Eksperimen dan Orientasi”

Arab Center untuk Pengkajian dan Studi Kebijakan (the Arab Center for Research and Policy Studies –ACRPS), pada Senin 22 Dzulqa’dah 1433, bertepatan tanggal 8 Oktober 2012, di Doha Qatar, menutup konferensi dengan tema “Kaum islamis dan sistem pemerintahan demokrasi … eksperimen dan orientasi”. Konferensi itu diikuti oleh sejumlah peneliti, akademisi dan politisi islamis. Mereka membicarakan topik Islam dan demokrasi khususnya pada fase arab spring dengan tujuan “menghasilkan jalan terbaik untuk mendukung nilai-nilai demokrasi, kebebasan, dan pemerintahan yang baik di tanah air arab”.
Menurut situs Arab Center untuk Pengkajian dan Studi Kebijakan, apa yang disodorkan di dalam konferensi telah menjadi jelas bahwa tujuan di baliknya adalah memasarkan ide demokrasi, menerimanya dan mempromosikannya dengan memanfaatkan berbagai alasan bias yang kami ringkas sebagai berikut:
  1. Hubungan agama dan negara: agama menurut peserta konferensi adalah “masalah ruhaniyah dan keyakinan, sedangkan demokrasi dengan sifatnya sebagai sistem pemerintahan adalah masalah politik”. Seruan kepada pemisahan agama dari kehidupan (yakni agama sekuler baru) mengharuskan pembatasan syariah Islam di dalam tembok-tembok “masjid” dan dipisahkan dari turut campur di dalam urusan-urusan masyarakat dan politik.
  2. Upaya mempercantik dan memoles sekulerisme dan menyepelekan kontradiksi sekulerisme dengan Islam melalui klaim bahwa sekulerisme adalah “mekanisme prosedural yang mengatur pelimpahan kekuasaan dan pemerintahan”, dan bukannya falsafah ateis yang tegak di atas landasan menobatkan manusia sebagai tuhan yang menetapkan hukum sesuai hawa nafsu dan syahwatnya.
  3. Menghiasai demokrasi: hal itu menurut mereka berarti, “membangun sistem politik yang memberi kesempatan representasi dan pemilihan wakil melalui pemilu, dan pada saat yang sama juga berarti pengawasan terhadap para wakil yang terpilih, dan pembaruan periode bagi para wakil supaya kekuasaan tidak berubah menjadi kediktatoran”. Hal itu disertai perhatian luar biasa terhadap klaim bahwa demokrasi bukan cara pandang terhadap agama, akan tetapi demokrasi adalah cara pandang terhadap pemerintahan. Dan berikutnya tidak ada pertentangan dan kontradiksi antara demokrasi dengan Islam. Sebagian dari mereka mengklaim bahwa “di dalam Islam tidak ada sesuatu yang menghalangi pengambilan kebijaksanaan bangsa-bangsa lain. Dan diantara kebijaksanaan bangsa-bangsa lain adalah pembicaraan tentang negara demokratis dan sipil, kesetaraan dan pluralisme partai”. Ada dokumen yang dikeluarkan oleh al-Azhar yang disebut Piagam Lembaga untuk Demokrasi, Persamaan dan Pluralisme untuk memberikan stempel legal “al-azhariyah” terhadap demokrasi. “Jadi Itu adalah dokumen yang mirip dengan piagam yang ditetapkan oleh Islam di masa awal Islam.”
  4. Klaim palsu berdasarkan apa yang disebutkan di atas, bahwa “kelompok dengan sepktrum yang luas dari kaum muslimin telah menerima demokrasi dan bahwa arus islami terus meningkat penerimaannya atas pembentukan negara sipil yang legitimasinya bersandar dari rakyat”. Berdasarkan pihak yang mengorganisir konferensi “paper konferensi telah ditujukan kepada semua kelompok Islam politik”.
  5. Sebagian dari mereka meminta kepada gerakan-gerakan Islam politik untuk membentuk model kontemporer untuk demokrasi. Sejumlah pembahas menegaskan “pentingnya gerakan Islam menaikkan pemikiran dan aktivitasnya dan tidak berhenti sebatas mengakui mekanisme pelimpahan demokratis dari orang-orang yang bersaing secara politis, pelimpahan kekuasaan dan penghormatan terhadap konstitusi, keberagamaan dan perbedaan, sesuatu yang oleh salah seorang pembahas disebut sebagai pemahaman instrumentatif demokrasi. Yang dituntut dalam fase sekarang dan fase peralihan demokrasi adalah gerakan Islam harus beralih kepada pemahaman definisi dan identitas filosofis demokrasi dan fokus pada dua masalah, kebebasan dan persamaan dengan makna filosofisnya.”
  6. Masalah-masalah kerakyatan (citizenship) dan peralihan demokratis mendominasi diskusi di dalam konferensi. Terealisir semacam kesepakatan diantara para peserta konferensi “termasuk wakil-wakil dari gerakan Islam- bahwa peralihan demokratis di negara-negara arab wajib mengarah kepada pendirian negara demokratis (atau negara sipil seperti sebutan oleh sebagian) sehingga meskipun aktivis Islam menempati puncak kekuasaan, mereka tetap fokus pada doktrin-doktrin kebebasan, keadilan dan persamaan sebagai asas negara ini”.

Itulah tema-tema yang dipaparkan, dibicarakan dan didiskusikan di dalam konferensi “futuristik” yang menjadi bagian dari rangkaian serangan pemikiran barat terhadap umat Islam. Konferensi yang ditujukan untuk menikam akidah Islam yang tegak diatas tauhid yang murni dan tidak menyekutukan Allah yang Maha Agung, tidak menentukan halal dan haram kecuali kepada dengan apa yang dibawa oleh wahyu. Konferensi yang juga ditujukan untuk menikam syariah Islam yang langgeng terjaga di kitabullah yang merupakan mukjizat langgeng yang dijaga oleg Rabb semesta Alam untuk umat manusia seluruhnya dimana saja sepanjang zaman.
Kami di Hizbut Tahrir memandang penting untuk membongkar kepada umat Islam rangkaian konspiratif yang menyerang agama, akidah dan syariah umat Islam tersebut. Dalam konteks ini kami deklarasikan hal-hal berikut:
  1. Islam terbebas dari sekulerisme ateis secara global maupun rinci. Trik mereka dengan menghiasi racun, kesesatan dan keateisan mereka itu tidak akan berguna sama sekali. Seruan apapun kepada pengabaian syariah Allah di bawah ocehan pemisahan agama dari kehidupan atau seruan penghapusan risalah Islam dengan menjadikannya sebagai risalah asketisme yang terkungkung di dalam tembok-tembok masjid, tidak keluar dari aspek individual dan tidak mengendalikan jalannya masyarakat dalam segala urusan, semua itu merupakan bid’ah yang diada-adakan di dalam agama Allah, tidak ada dasarnya dan tidak memiliki meski sekedar syubhat dalil yang membenarkannya. ” … siapa saja yang mengada-adakan perkara di dalam agama kita yang tidak berasal dari agama kita maka tertolak”. Diantara klaim dusta itu adalah bahwa sekulerisme hanyalah mekanisme netral demi kebaikan umum tanpa merefleksikan orientasi keagamaaan apapun. Agama adalah perkara khusus antara individu dan dirinya sendiri. Keterlibatan seorang muslim tidak akan bertentangan dengan “keberagamaan” ini, dengan klaim mereka, di dalam agama sekulerisme… Semua ini adalah kebohongan yang besar dan pemalsuan fakta sekulerisme yang menjadikan manusia berhak membuat syariah, yaitu sebagai al-hakim dan tuhan yang mengharamkan dan menghalalkan. Dengan begitu maka itu adalah “agama” yang bertentangan dengan Islam baik global maupun rinci.
  2. Syariah Islam mewajibkan seorang musim, baik individu maupun kelompok, untuk berhakim kepada syariah dalam semua urusan besar maupun kecil. Allah SWT berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Keputusan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (TQS Yusuf [12]: 40)

Allah juga berfirman:
يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ
Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. (TQS Ali Imran [3]: 154)

Firman Allah:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram” (TQS an-Nahl [16]: 116)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (TQS al-maidah [5]: 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُون
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (TQS al-Maidah [5]: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاس
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.(TQS al-Maidah [5]: 47)
  1. Klaim bahwa Islam tidak melarang untuk mengambil eksperimen umat-umat lain dan menyerap apa yang memberi manfaat kepada kita dari umat-umat lain, dalam hal ini klaim itu merupakan bentuk manipulasi kepada masyarakat dan pencampuradukkan kebenaran dan kebatilan. Benar, tidak ada halangan kaum muslim untuk mengambil manfaat dari umat-umat lain diantara apa saja yang termasuk dalam koridor sains, teknologi dan bentuk-bentuk fisik yang tidak berkaitan dengan penentuan halal dan haram. Sedangkan dalam masalah legislasi maka secara syar’i seorang muslim tidak boleh mengambil penentuan halal dan haram dari syariah nabi-nabi terdahulu, setelah datang syariah Islam yang menasakh dan menghapus syariah-syariah sebelum Islam itu. Di dalam hadits dinyatakan sabda Rasul saw:
«…وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي»
Demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup ia tidak merasa lapang kecuali mengikutiku (Mushannaf Ibn Abiy Syaibah)

Lalu apakah Islam mengharamkan atas kaum muslimin syariah-syariah para nabi terdahulu untuk membolehkan berhukum kepada hawa nafsu manusia dan akal mereka yang lemah dan terbatas?? Maha Suci Allah, sungguh itu adalah kedustaan yang besar.
  1. Sebelumnya Hizbut Tahrir telah menjelaskan hukum syara’ tentang isi piagam al-Azhar berupa penyimpangan-penyimpangannya dengan syariah, upaya-upaya manipulasinya terhadap umat dengan klaim bahwa tidak ada kontradiksi antara Islam dan demokrasi. Maka siapa saja yang konsern dalam masalah itu hendaknya merujuk kepada penjelasan yang sudah ada. Di sini kami menambahkan bahwa kesepakatan umat hari ini, seandainya bisa terjadi, yang memperbolehkan kejahatan riba, hal itu sama sekali tidak bisa menghapus keharaman riba yang telah ditetapkan dengan nas al-Quran yang mulia, betapapun upaya orang-orang yang membuat kebohongan untuk mempermainkan nas-nas dan menakwilkannya secara tidak benar. Meski demikian, Allah SWT telah mengirimkan kepada umat ini para ulama sebagai orang-orang pilihan dan kesatria yang bersikap keras dan tidak takut di jalan Allah kepada celaan orang-orang yang suka mencela. Banyak dari mereka telah menjelaskan tentang kelancangan yang terkandung di dalam piagam al-Azhar itu terhadap agama Allah. Kita semua percaya kepada janji Allah bahwa asap akan pergi meski setelah beberapa waktu. Hal itu seperti telah runtuhnya keyakinan-keyakinan para despot yang memerangi Allah dan Rasulnya selama beberapa dekade. Waktu kejatuhan mereka yang berani lancang terhadap agama Allah telah makin dekat. Adapun klaim bohong mereka bahwa paper-paper konferensi itu telah disampaikan kepada semua kelompok Islam politik, maka itu adalah kebohongan dan kekejian dalam kobohongan … Benar di sana ada beberapa suara dari orang-orang yang telah terkooptasi oleh peradaban “paman sam” diantara orang-orang yang menjilat di belakang mereka untuk mendapat keridhaan mereka meski harus mengorbankan agama. Akan tetapi mereka tidak akan bisa mengklaim bahwa mereka merepresentasikan umat, baik dari dekat maupun jauh. Umat tidak bisa direpresentasikan kecuali oleh orang-orang yang meneriakkan kebenaran, baik jumlah mereka itu banyak atau pun sedikit. Tidak ada nilainya orang yang bersandar kepada dukungan musuh-musuh umat betapa pun mereka menipu dengan potensi materi mereka yang tidak ada nilainya dalam timbangan kebenaran yang di atasnya tegak langit dan bumi.
  2. Lima dalih yang kami kutip di atas yang berasal dari seruan yang dikeluarkan di dalam konferensi kepada gerakan-gerakan Islam untuk mengadopsi falsafah demokrasi dan akidahnya, hal itu benar-benar menelanjangi hakikat yang diinginkan di balik konferensi itu (dan konferensi-konferensi semisal yang terdahulu dan yang berikutnya yang mengklaim bahwa demokrasi dan Islam adalah dua sisi mata uang). Kami berlepas diri dari siapa saja yang mengusung slogan Islam yang terjerumus dalam hal yang berbahaya itu, kami memohon kepada Allah agar mereka segera sadar dan bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha dan agar mereka bergabung kepada barisan orang-orang yang menyuarakan kebenaran untuk menolong agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya dan melepaskan diri dari para penganut demokrasi dan sekulerisme. Untuk itu kami ingatkan dengan fiman Allah SWT:
وَأَنْزَلْنا إِلَيْكَ الْكِتابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِما أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْواءَهُمْ عَمَّا جاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهاجاً وَلَوْ شاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَلكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْراتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُمْ بِما كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ، وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِما أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْواءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّما يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيراً مِنَ النَّاسِ لَفاسِقُونَ، أَفَحُكْمَ الْجاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْماً لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ، يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصارى أَوْلِياءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ، فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشى أَنْ تُصِيبَنا دائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نادِمِينَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (TQS al-maidah [5]: 48-52)
  1. Seruan kepada negara sipil adalah seruan untuk menerima demokrasi. Kami peringatkan kepada anak-anak umat Islam atas pentingnya memahami apa saja yang direncanakan menentang agama dan akidah umat Islam. Imam Ahmad telah meriwayatkan di dalam Musnad-nya dari al-‘Irbadh bin Sariyah, ia berkata: Rasulullah saw memberi peringatan kepada kami dengan peringatan yang membuat air mata bercucuran dan hati bergetar. Kami katakan: ya Rasulullah, sungguh ini adalah peringatan perpisahan, lalu apa yang engkau amanatkan kepada kami? Beliau bersabda:
«قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ، وَمَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ، فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، وَعَلَيْكُمْ بِالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، فَإِنَّمَا الْمُؤْمِنُ كَالْجَمَلِ الْأَنِفِ حَيْثُمَا انْقِيدَ انْقَادَ»
Sungguh telah aku tinggalkan kalian di atas sesuatu yang putih bersih di mana malammya laksana siangnya, tidak akan tergelincir darinya setelahku kecuali orang yang binasa, dan siapa saja dari kalian yang hidup sesudahku, ia akan melihat perbedaan yang banyak. Maka kalian wajib berpegang teguh dengan apa yang kalian ketahui dari sunahku dan sunah khulafaur rasyidun yang mendapat petunjuk. Kalian wajib taat (kepada pemimpin) meski ia seorang hamba sahaya habsyi, gigitlah dengan gigi geraham kalian, sesungguhnya mukmin itu laksana onta kemana dipandu ia akan terpandu (HR Ahmad)

وَاللهُ غَالِبُ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (TQS Yusuf [12]: 21)

Posting Komentar untuk "Bantahan Konferensi: “Kaum Islamis dan Sistem Pemerintahan Demokrasi … Eksperimen dan Orientasi”"