GKI Kuningan Didukung Bupati, Tipu Warga
Kuningan- Kemelut pembangunan dan
relokasi Gereja GKI di Kabupaten Kuningan belum usai. Aliansi Masyarakat
Muslim Purwawinangun menyayangkan sikap Bupati Kab. Kuningan H Aang
Hamid Suganda.
Dalam surat kabar harian ‘Kabar Cirebon’, Rabu (5/12) Bupati
Kabupaten Kuningan itu menyatakan pembangunan gereja di Jalan Siliwangi
akan terus berlanjut. Sebab, menurutnya, pembangunan gereja itu bukan
penambahan rumah ibadah melainkan hanya relokasi dari gereja di depan
SDN 1. “Ini karena alasan kemacetan jika kebaktian sedang berlangsung,”
ujarnya.
Aang menambahkan proses relokasi gereja tersebut masih ditempuh oleh
panitia pembangunan, seperti pengumpulan KTP dukungan warga sekitar dan
sebagainya. Dan jika persyaratan sudah lengkap maka gereja itu akan
segera di bangun. “Semua pihak harus bisa mengerti dan memahami tentang
arti pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama,” imbuhnya.
Namun, Totong Heriawan, pengurus Aliansi Masyarakat Muslim
Purwawinangun, mengkritik sikap bupati tersebut. Menurutnya,
persoalannya bukan masalah toleransi dan menjaga kerukunan antara
beragama. “Itu hanya lips service,” ujar Pengurus tersebut pada Media
Umat.
Ia menunjuk fakta di lapangan adanya penipuan yang dilakukan pihak
GKI terhadap warga Kuningan dalam membangun gereja tersebut. Pihak GKI
Kab. Kuningan mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak 82 orang warga
Kelurahan Purwawinangun. “Nyatanya, saat verifikasi dukungan tersebut
diperoleh dari tipu daya dan kebohongan-kebohongan,” imbuhnya.
Di antaranya, dengan mengatakan bahwa mereka akan mendirikan Taman
Kanak-Kanak (TK) dan Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA) ternyata yang
dimaksud itu bukan Taman Kanak-Kanak (TK) tapi Tempat Kebaktian (TK) dan
TPA berarti Tempat Pendidikan Al-Kitab. “Kemudian mereka juga meminta
photo copy KTP dan mengatakan untuk pembagian sembako,” jelas Totong.
Setelah mengetahui penipuan tersebut warga pun menarik dukungan
hingga tersisa hanya sekitar 20 orang saja. “Setelah gagal dengan tipu
daya jilid satu, mereka meneruskan dengan tipu daya jilid dua-nya,”
ungkapnya.
Seharusnya melihat fakta-fakta itu, kata Totong, seharusnya Bupati
Kuningan segera mengeluarkan surat penolakan pembangunan dan relokasi
gereja. Sama sekali tidak beralasan apabila melakukan pembiaran
terhadap tipu daya yang dilakukan oleh pihak GKI.
“Dengan sikap Bupati seperti itu, akan timbul tanda tanya bagi masyarakat Muslim, ada apakah di balik semua ini?” terangnya.
Totong menegaskan melakukan pembiaran terhadap tipu daya serta
kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh pihak Gereja GKI adalah sikap
yang tidak menghormati hukum, diskriminasi, tidak memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat Muslim, tidak menghormati hak-hak masyarakat
Muslim, tidak menjaga kerukunan umat beragama serta tidak menjaga
Kuningan yang kondusif.
“Memaksakan kehendak dengan menafikan fakta-fakta sebagaimana tersebut adalah merupakan sikap yang arogan,” pungkasnya.[] fatih
mediaumat
Posting Komentar untuk "GKI Kuningan Didukung Bupati, Tipu Warga"