TPM Nyatakan Ada Indikasi Densus 88 Langgar HAM
Dalam
dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Tim Pengacara Muslim nyatakan
adanya indikasi pelanggaran kemanusiaan dan HAM yang dilakukan Densus
88. “Ada indikasi pelanggaran kemanusiaan dan HAM!” ungkap Dewan Pembina
TPM Achmad Michdan, Selasa (19/2) di Gedung Nusantara II, Senayan,
Jakarta.
Menurutnya, pelanggaran tersebut terjadi di berbagai tempat termasuk di Bima, Dompu, Poso, Makassar dan Medan.
Achmad Michdan juga menyinggung kasus Cibiru yang diekspos pihak kepolisian sebagai orang yang akan melakukan pembunuhan terhadap presiden SBY dan pemboman Kedubes Amerika. “Realitanya dalam persidangan hanya terbukti percobaan kimia apakah bisa meledak atau tidak,” ujarnya.
Para terpidana pun tidak mendapat hak hukum. “Mereka mendapat penasehat hukum yang ditentukan Densus. Namun penasihat hukum tersebut tidak melakukan pembelaan sebagaimana tugas penasehat hukum layaknya,” keluhnya.
[www.bringislam.web.id]
Achmad Michdan juga menyinggung kasus Cibiru yang diekspos pihak kepolisian sebagai orang yang akan melakukan pembunuhan terhadap presiden SBY dan pemboman Kedubes Amerika. “Realitanya dalam persidangan hanya terbukti percobaan kimia apakah bisa meledak atau tidak,” ujarnya.
Para terpidana pun tidak mendapat hak hukum. “Mereka mendapat penasehat hukum yang ditentukan Densus. Namun penasihat hukum tersebut tidak melakukan pembelaan sebagaimana tugas penasehat hukum layaknya,” keluhnya.
Di samping itu, Achmad Michdan mengkritik akuntabilitas Densus 88.
“Tidak ada transpransi dan akuntabilitas tidak ada,” pungkasnya. (Mediaumat.com, 20/2)
[www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "TPM Nyatakan Ada Indikasi Densus 88 Langgar HAM"