Sejarah Demokrasi Di Dunia Islam , Apa Hasilnya Hingga Sekarang ?
Sejarah awal demokrasi di dunia islam , apa hasilnya hingga sekarang ?
Sejarah demokrasi di yang diterapkan di dunia islam merupakan ulasan yang menarik…
Berikut penuturan presiden AS saat itu yang lagi berkuasa tentang penyebaran demokrasi :
“Jika
kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang
harus dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi.” (Goerge W.
Bush, 6/11/2004).
Sebagian kaum Muslim masih meyakini
dan memilih demokrasi sebagai sebuah jalan perubahan. Ini karena mereka
memahami demokrasi hanya sebagai sebuah alat untuk mewujudkan suatu
perubahan.
Namun faktanya, demokrasi tidak bisa dijadikan jalan
untuk perubahan. Sebaliknya, para penikmat demokrasi menjadi korban dari
demokrasi itu sendiri. Hal ini bisa kita lihat dari apa yang menimpa
beberapa gerakan dakwah seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, HAMAS di
Palestina dan FIS di Aljazair.
Pertama, di Mesir, melalui jalan
demokrasi, Muhammad Mursi memenangkan Pilpres pada tahun 2012. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Mesir menyatakan bahwa Muhammad Mursi dari kelompok
Ikhwanul Muslimin (IM) terpilih sebagai presiden baru negara itu. Mursi
dinyatakan menang dengan perolehan suara 51,7 persen atau 13,4 juta
suara. Adapun penantang Mursi, Ahmed Shafiq, hanya kebagian 12,3 juta
suara. Namun setahun kemudian, Mursi ditumbangkan oleh junta militer
Mesir yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Abdul Fattah al-Sisi menteri
pertahanan dan produksi kemiliteran pada Rabu sore tanggal 3 Juli 2013.
Padahal Mursi adalah penguasa yang legal karena terpilih melalui proses
demokrasi. Para pemimpin Ikhwanul Muslimin pun ditangkap dan dipenjara.
Kedua,
di Palestina, tahun 2006 HAMAS memenangkan Pemilu legislatif. HAMAS
meraih 76 dari 132 kuris parlemen (lebih dari 57 persen). Adapun Partai
Fatah meraih 43 kursi dan partai-partai lain meraih 13 kursi. Artinya,
seharusnya HAMAS mendominasi pemerintahan di Palestina. Namun ternyata,
kursi kepresidenan masih dikuasai oleh Fatah melalui Mahmud Abbas.
Dengan demikian terbentuklah pemerintahan koalisi di Palestina, yang
berbagi 25 kursi menteri antara HAMAS dan Fatah. Sejak kemenangan HAMAS,
konflik antara HAMAS dan Fatah yang telah menelan korban ratusan jiwa
dari kedua belah pihak tidak pernah berhenti. Padahal kemenangan HAMAS
juga diperoleh melalui jalan demokrasi.
Ketiga, Demokrasi pun
memakan korbannya di Aljazair. Melalui jalan demokrasi, pada Pemilu 1991
FIS meraih 54% suara dan mendapat 188 kursi di parlemen atau menguasai
81% kursi. Pada Pemilu putaran kedua, FIS pun dinyatakan menang telak.
Kemenangan FIS ini disambut gembira oleh rakyat Aljazair. Namun,
Mohammed Boudiaf, mewakili militer yang loyal pada Barat, segera
menunjukkan kebohongan demokrasi. Mereka menggulingkan FIS, Ribuan
anggota dan pendukung FIS ditangkap dan dijebloskan ke penjara, bahkan
sampai dibunuh. Pemimpin FIS, Abassi Madani dan Ali Belhadj,
dipenjarakan.
Benar, sebagai sebuah jalan, demokrasi bisa
saja menghantarkan seseorang atau sebuah gerakan pada tampuk kekuasaan.
Namun, Barat, dalam hal ini Amerika dan sekutunya, tidak akan
membiarkan Islam sampai pada kekuasaan melalui jalan demokrasi.
Seharusnya semua ini menjadi pelajaran berharga bahwa demokrasi bukanlah
cara yang tepat untuk mewujudkan perubahan. Sejarah demokrasi yang
terbukti gagal ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kaum
muslimin.
Mitos Demokrasi yang Terbantahkan
1. Terpilih dengan suara mayoritas akan bisa berbuat apapun, termasuk untuk menegakkan syariah Islam.
Mereka
yang memilih jalan demokrasi sebagai jalan untuk menuju perubahan
meyakini bahwa jika menang dalam proses demokrasi, yakni seperti Pemilu
legislatif atau Pilpres, mereka akan bisa melakukan perubahan secara
mudah, termasuk untuk menerapkan syariah Islam. Alasannya, karena
mereka menang dengan suara terbanyak sehingga pemerintahan mereka didukung oleh rakyat secara mayoritas.
Ini
jelas konsep berpikir yang keliru. Pasalnya, masyarakat yang memilih
mereka bukan karena kesadaran politik mereka terhadap syariah Islam.
Keinginan parpol Islam untuk mengubah sistem sekular itu menjadi sistem
Islam akan mendapat tantangan dari rakyat sendiri yang belum sadar.
Bisa-bisa mereka menganggap wakil rakyat itu telah berkhianat kepada
mereka sebab telah menyalahgunakan suara yang mereka berikan untuk
perkara lain.
Sebagian orang juga beranggapan, bahwa jika
sistem perundang-undangan diubah—misalnya mengikuti prinsip the winner
takes all, yaitu pemenang Pemilu, selain berhak membentuk pemerintahan,
juga berhak mengubah undang-undang dasar dan peraturan
perundang-undangan—maka perjuangan untuk menerapkan syariah Islam bisa
ditempuh melalui parlemen. Ini tampaknya logis. Namun faktanya,
pemerintahan sekular yang didukung oleh negara-negara Barat tidak akan
pernah mentoleransi keberhasilan sebuah partai Islam dalam Pemilu yang
bisa merugikan kepentingan mereka. Apa yang terjadi pada FIS di Aljazair
di awal tahun 1992, Hamas di Palestina, termasuk yang baru terjadi di
Mesir sampai hari ini, membuktikan hal itu.
2. Jalan demokrasi dijamin aman.
Peristiwa
yang menimpa HAMAS di Palestina, FIS di Aljazair dan Ikhwanul Muslimin
di Mesir merupakan pelajaran berharga kepada kita bahwa walaupun
terpilih secara demokratis dan legal, hal tersebut ternyata tidak
memberikan jaminan keamanan bagi perjuangan untuk mewujudkan perubahan.
Pasalnya, Barat hanya akan memberikan jaminan keamanan jika kelompok
yang menggunakan demokrasi tersebut tidak membawa Islam pada kekuasaan.
3. Pemenang Pemilu dalam demokrasi akan dilindugi oleh Barat dan PBB
Untuk
membantah mitos tersebut, kita cukup mengetengahkan pertanyaan: dimana
PBB dan Amerika sebagai negara kampium demokrasi saat terjadi
pembantaian di Mesir oleh junta militer terhadap Ikhwanul Muslimin dan
pendukungnya? Di mana pula Barat dan PBB saat pembantaian terjadi di
Aljazair terhadap FIS dan pendukungnya? Bukankah mereka adalah partai
yang meraih kekuasaan melalui Pemilu yang demokratis?
4. Menyembunyikan tujuan perjuangan untuk menegakkan syariah Islam.
Demokrasi
hanyalah sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan agar bisa menerapkan
syariah Islam. Namun, tujuan tersebut disembunyikan dengan cara tidak
menyampaikan di panggung-panggung kampanye ataupun tidak dimasukan ke
dalam visi ataupun misi dari gerakan tersebut. Alasannya, jika
masyarakat tahu itu, mereka tentu tidak akan memilih karena masih
menginginkan sistem sekular sekarang.
Padahal sangat
penting dan suatu keharusan untuk memberikan edukasi politik di
tengah-tengah masyarakat tentang Islam sebagai sebuah agama sekaligus
ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang akan memberikan solusi
atas seluruh persoalan yang mendera umat manusia. Dengan adanya edukasi
politik tersebut, tentu masyarakat akan menjadi sadar sehingga membentuk
kesadaran umum di tengah-tengah masyarakat (wa’yul ‘am). Kemudian dari
kesadaran umum tersebut akan menjadikan masyarakat secara kolektif
menjadi memiliki opini umum (ra’yul ‘am) yang benar akan syariah Islam.
Dengan
adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat yang baik tersebut maka akan
mudah untuk menerapkan syariah Islam. Ini berbeda jika kita
menyembunyikan tujuan perjuangan tersebut. Bagaimana mungkin masyarakat
akan sadar dan paham jika tidak pernah diberikan edukasi yang baik
terhadap apa itu syariah Islam sebagai sebuah solusi.
5. Dengan jalan demokrasi akan bisa mewarnai dan secara bertahap akan mengubah sistem.
Masuknya
seseorang atau partai ke dalam sistem demokrasi dengan niat ingin
mewarnai, secara fakta tidak ada bukti sama sekali. Sebaliknya, anggota
parpol yang masuk ke dalam sistem yang ada justru sering terjebak di
dalamnya. Mereka, misalnya, terlibat dalam money politic. Mereka sering
bungkam terhadap kezaliman penguasa dengan alasan koalisi dengan partai
penguasa atau untuk kepentingan kompromi. Mereka pun kemudian sering
membuat pernyataan yang berubah-ubah dan membingungkan umat, mengingat
kompromi yang sudah dilakukan dengan partai-partai sekuler.
Demikianlah,
yang tadinya berniat ingin mewarnai malah terwarnai; yang tadinya ingin
memberikan pengaruh malah terpengaruh. Ini merupakan jebakan demokrasi
itu sendiri. Sayang, banyak kaum Muslim yang terjebak ke dalam permainan
demokrasi tersebut.
Dengan menggunakan jalan demokrasi, mereka
pun berhasrat mengubah sistem secara bertahap (tadaruj). Bagaimana
mungkin bisa melakukan perubahan secara bertahap sedangkan demokrasi
tidak memberikan jalan untuk itu? Demokrasi memang memberikan tempat
bagi kelompok yang menyuarakan syariah Islam, namun tidak memberikan
tempat agar syariah Islam tersebut dapat diterapkan. Hal ini karena
demokrasi telah menetapkan dengan tegas bahwa agama tidak boleh terlibat
dalam mengatur masalah publik.
6. Demokrasi akan memberikan kesejahteraan.
Sebagian
besar manusia sudah terbius oleh ide demokrasi. Mereka seolah dibuai
oleh janji-janji manis yang selalu digaungkan oleh para pengusung
demokrasi. Mereka mengira, sistem demokrasi akan membawa mereka pada
kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih modern. Padahal
kenyataannya tidaklah demikian.
Demokrasi sering diperalat oleh
kelompok elit masyarakat (elit wakil rakyat, elit parpol dan elit para
pemiliki modal) untuk memperkaya diri mereka sendiri sembari melupakan
bahkan menindas rakyat. Hal tersebut wajar, karena dalam demokrasi tidak
pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS
menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860-1865)
mengatakan bahwa demokrasi adalah “from the people, by the people, and
for the people” (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat). Namun,
hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden
AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di
Amerika Serikat pada tahun itu adalah: “from company, by company, and
for company” (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan).
Sejak
awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segelintir
rakyat, yakni para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat
dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat.
Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulat rakyat maka
demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam
demokrasi adalah para pemilik modal. Jadi, bagaimana mungkin demokrasi
bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat?
Demokrasi Menjadikan Akal Sebagai Sumber Hukum
Di
dalam ide kufur demokrasi, prinsip dasar yang tidak bisa dilepaskan
adalah kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat (as-siyadah wa
as-sulthan li al-ummah). Kekuasaan di tangan rakyat tersebut diberikan
oleh rakyat kepada wakil-wakilnya di parlemen sehingga mereka berdaulat
guna membuat hukum-hukum sesuai dengan keinginan mereka.
Di dalam
Islam kedaulatan berada di tangan Asy-Syari’, yakni Allah SWT. Artinya,
kedaulatan berada di tangan syariah (as-siyadah li asy-syar’i). Adapun
kekuasaan berada di tangan rakyat (as-sulthan li al-ummah). Dalam
demokrasi kekuasaan diberikan kepada wakil-wakil rakyat untuk membuat
hukum (bukan menjalankan hukum dari Allah SWT). Adapun dalam Islam,
kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada penguasa (Khalifah) bukan untuk
membuat hukum/UU, namun untuk menjalankan hukum-hukum Allah SWT, yakni
syariah Islam yang bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan
Qiyas syar’i.
Di dalam demokrasi, hukum yang dibuat untuk
mengurusi rakyat adalah bersumber dari akal manusia yang serba lemah dan
terbatas; akal yang tidak bisa mengetahui apa kebutuhan manusia yang
lain.
Sebaliknya, di dalam Islam, sumber hukum untuk mengatur
persoalan setiap sendi kehidupan manusia berasal dari Zat Yang
menciptakan akal manusia itu sendiri. Dialah Allah SWT, Zat Yang
Mahatahu apa saja yang dibutuhkan oleh manusia. Allah
SWT telah
menurunkan syariah Islam untuk mengatur semua persoalan tersebut (Lihat:
QS an-Nahl [16]: 89).
Terbukti kegagalan sejarah demokrasi di dunia islam dan secara syar’i merupakan pengingkaran terhadap allooh swt.
Jadi,
masihkah kita percaya pada demokrasi sebagai satu-satunya jalan untuk
meraih perubahan? Tidak! Hanya sistem Islam saja yang dapat mengantarkan
kita menuju perubahan yang kita cita-citakan, yakni perubahan menuju
tegaknya Islam kaffah dalam sistem Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Semua itu hanya bisa dilakukan dengan menempuh thariqah dakwah
Rasulullah saw., bukan dengan jalan demokrasi yang terbukti dari
sejarahnya.
WalLahu a’lam. [Adi Victoria; Penulis Buku dan Aktivis HTI kota Samarinda/www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "Sejarah Demokrasi Di Dunia Islam , Apa Hasilnya Hingga Sekarang ? "