Tahun Baru Hijriah : Momentum Hijrah dari Sistem Jahiliyah Kepada Sistem Islam
Momentum Tahun Baru Islam 1435 H : Hijrah Dari Kehidupan Jahiliyah Menuju Ke Kehidupan Islam
Oleh : Adi Victoria (Penulis Buku & Aktivis HTI Kota Samarinda)
Salah
satu perbedaan antara umat Islam dengan umat selain Islam adalah
terkait penanggalan tahun. Jika umat lain memiliki penanggalan tahun
yakni seperti tahun masehi untuk agama masehi (agama nasrani,red), tahun
baru Saka untuk umat hindu, maka umat Islam pun memiliki kalender
tahunan sendiri yakni yang dikenal dengan kalender Hijriah.
Menarik
kalau kita melihat bagaimana sahabat memilih penamaan Hijriah pada
kalender Islam tersebut. Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada
jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya
Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri
dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12
bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya;
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS
: At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan
Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender
hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa,
tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran
Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah
satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul
Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada
tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.
Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a.,
Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam
r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai
kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad
Rasulullah
saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw
menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib
r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke
Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan
ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender
hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku
pada masa itu di wilayah Arab. [1]
Sangat menarik kalau kita kaji
dan telaah kenapa Ali ra mengusulkan agar momentum yang digunakan
adalah saat Nabi Muhammad saw hijrah dari Kota Makkah ke Madinah yang
kemudian di sepekati oleh seluruh sahabat.
Secara bahasa, hijrah
berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha
mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul
Islam. [2]
Peristiwa Hijrah itu sendiri kalau dikaji secara
mendalam, maka akan kita temui ada beberapa hal yang menarik di balik
Hijrah itu sendiri. Salah satunya sebagaimana apa yang dikatakan Umar ra
saat itu yakni : “Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan”
(HR Ibn Hajar).
Kota Makkah kala itu merupakan suatu wilayah
atau negeri yang di dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah,
sedangkan Madinah adalah suatu negeri dimana di dalamnya terdapat
kehidupan yang Islami, berbanding terbalik dengan kehidupan yang
berlangsung di Makkah. Ini berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di
utus oleh Rasulullah saw untuk ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna
menyampaikan Islam, dan alhamdulillah, kurang lebih selama dua tahun
Mush’ab bin ‘Umair berhasil menjadikan penduduk Yastrib memeluk Islam
termasuk dua tokoh suku besar di sana yakni Sa'ad bin Muadz bin
An-Nu'man dari Suku Aus dan Sa'ad bin Ubadah dari suku Khazraj.
Setelah
itu para sahabat kemudian hijrah ke Madinah, sedangkan Rasulullah saw
belum hijrah kecuali setelah Allah karena Hijrah Nabi Muhammad SAW ke
Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata
karena perintah Allah SWT.
Maka seharusnya, sebagai muslim yang
baik, kita seharusnya betul-betul memahami apa makna hakiki di balik
peristiwa Hijrah yang kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun untuk
umat Islam yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan seremonial
setiap akan memasuki 01 Muharram sebagai pertanda mulai masuknya tahun
baru Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan muhasabah, apakah
perpindahan tahun itu tidak diikuti dengan perpindahan kehidupan yang
lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang di maksud di sini
adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat Islam.
Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan di tahun
sebelumnya.
Relevansinya di kehidupan sekarang dalam konteks
Hijrah adalah hijrahnya seorang muslim dari kehidupan sistem sekuler
menuju kepada sistem Islam. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah
perpindahan tahun saja, tanpa diikuti dengan perpindahan kehidupan.
Karena kehidupan diatur oleh sistem yang dijalankan di negeri tersebut,
maka jika ingin memiliki kehidupan yang baik, harus menuju kepada sistem
yang baik, dan sistem yang baik adalah yang bersumber dari dzat yang
maha baik Dia-lah Allah swt. Dan Islam adalah sistem kehidupan yang
telah allah swt turunkan kepada Nabi Muhammad saw, untuk mengatur
seluruh hubungan manusia, baik hubungan manusia dengan penciptanya yakni
dalam perkara aqidah dan ibadah, kemudian hubungan manusia dengan
sesama nya dalam perkara muamalah dan ‘uqubat, serta hubungan antara
manusia dengan dirinya sendiri yakni dalam perkara akhlaq, makanan,
pakaian dan minuman.
Sistem tersebut adalah sistem Khilafah
Islam, sebuah sistem yang berfungsi untuk menjalankan hukum syariat
Islam. Sistem pemerintahan yang diwariskan oleh rasulullah saw kepada
para penerusnya yakni para khalifah. Dimana dengan sistem khilafah
tersebut kurang lebih selama 13 abad lamanya umat Islam berhasil menjadi
umat yang terbaik (khoiru ummah) sebagaimana yang dipredikatkan oleh
allah swr dalam firmanNya :
” Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari
yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (TQS Ali Imron : 110)
Namun
sayang, predikat sebagai khoiru ummah tersebut sekarang hanyalah sebuah
predikat tanpa bukti yang nyata. Kalau kita lakukan pengamatan sekilas
saja, tentu kita melihat bahwa umat ini bukan lagi menjadi khoiru ummah,
melainkan umat yang dihinakan, bahkan disebut sebagai dunia ketiga.
Umat ini dihinakan oleh sistem kapitalis-sekuler yang dibawa oleh barat.
Sehingga seluruh aspek kehidupan umat islam di atus oleh kehidupan
sekuler tersebut.
Oleh karena nya, tahun baru Islam yakni tahun
baru Hijriah, hendaknya menjadi momentum agar seluruh kaum muslim dari
berbagai lapisan masyarakat menjadikan tahun hijriah sebagai tahun untuk
berusaha berpindah menuju ke kehidupan yang baik, kehidupan yang diatus
oleh syariat Allah swt secara kaffah melalui bingkai daulah Khilafah
Islammiyah. Wallahu a’alam[]
Catatan kaki :
[1]. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah
[2]. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276
Posting Komentar untuk "Tahun Baru Hijriah : Momentum Hijrah dari Sistem Jahiliyah Kepada Sistem Islam"