Datangi Kantor Bupati, Hizbut Tahrir DPD 2 Pesisir Selatan Menolak JKN


Datangi Kantor Bupati, Hizbut Tahrir DPD 2 Pesisir Selatan turut Menolak JKN
Ada hal merarik dalam aksi ini. Masyirah di pusat kota Painan tersebut menarik perhatian banyak masyarakat, dan menyambut baik seruan-seruan yang disampaikan dalam selebaran/orasi. "batua ko. Katonyo gratis-gratis (JKN/BPJS), tapi mambayia juo" ungkap ibu-ibu berpakaian Dinas Kesehatan.

-----------------------------

HTI Press. Politik bukanlah seni meraup suara, melarang/menyeru golput, juga bukan seni menggincu laku. Sejatinya Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri, pengaturan dengan Islam saja. Politik semacam ini dilaksanakan oleh negara dan umat. ditengah ketiadakan Khalifah sejak 1924, umat ini bagai anak ayam tak berumah dan tak berinduk. Jadilah tinggal individu dan kelompok yang meraba-raba untuk memperbaiki 1001 penyakit umat.

Sebagai Kelompok Dakwah dan Kelompok Politik Internasional, Hizbut Tahrir memandang urusan umat harus diatur, diatur dengan Islam.

Maka dari itu dengan hadirnya Program BPJS/JKN maka Umat Islam dan Hizbut Tahrir tampil menolaknya. Aksi penolakan serentak di Indonesia dan Padang dilaksanakan beberapa hari lalu, dan DPD 2 Hizbut Tahrir Pesisir Selatan melakukan hal yang sama jum'at (28/3). Puluhan Peserta Masyirah dari Masjid al-Amilin Painan ke kantor Bupati Pes-sel jam 15.00 siang.

Terdapat tiga alasan penolakan program BPJS/JKN/JKSN dalam aksi tersebut.
1. Penerapan JKN haram, karena bertentangan Sistem Jaminan Islam yang merupakan kewajiban negara terhadap seluruh rakyatnya. “Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR. al-Bukahri dari Abdullah bin umar)

2. JKN bentuk penjajahan barat atas umat Islam. Disahkannya UU SJSN dan UU BPJS yang menjadi dasar pelaksanaan JKM merupakan bagian Konsesus Washington dalam bentuk program SAP (Structural Adjusmet Program) yang diimplementasikan dalam LOI antara IMF dan Indonesia

3. Menzalimi Rakyat. Negara memaksa rakyat dengan mewajibkan ikut asuransi alias membayar premi setiap bulan. Adanya sanksi jika terlambat atau tidak membayar premi setiap bulan. Adanya sanksi jika terlambat atau tidak mau bayar premi, haknya mendapat jaminan kesehatan pun dicabut. Ditambah sanksi berupa boikot pengurusan KTP, KK, Akte lahir, IMB dst. Bagi pengusaha dan kepala Keluarga akan didenda hingga penjara bila tak mendaftarkan karyawan atau anggota keluarganya ke JKN

Di kantor Bupati, sekda Pessel, Kapoltes Pessel, Ka.Dinkes menemui masa dan mendengar seruan hizbut tahrir, dan akhirnya menerima perwakilan hizbut tahrir untuk mengadakan pertemuan di ruang pertemuan Bupati…

Ada hal merarik dalam aksi ini. Masyirah di pusat kota tersebut menarik perhatian seluruh masyarakat, dan beberapa menyambut baik seruan-seruan yang disampaikan dalam selebaran/orasi. "batua ko,, Katonyo Gratis-Gratis, tapi mambayia juo" ungkap ibu-ibu berpakaian Dinas Kesehatan. wallahu'alam [] MI sum-bar [www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Datangi Kantor Bupati, Hizbut Tahrir DPD 2 Pesisir Selatan Menolak JKN"