Selain Arisan Seks, 200 Perempuan Hamil di Kabupaten Limapuluh Kota
LIMAPULUH KOTA -- Kasus arisan seks di kalangan pelajar SMA Sumatera Barat (Sumbar) ternyata hanya salah satu perilaku menyimbang di wilayah itu.
Selain arisan seks, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limapuluh Kota Sumbar juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
"Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Diskes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah," ujar Ketua MUI Safrizon Azwar, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (2/5).
Fenomena ini sudah dibahas MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5). Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain yang terkait penyakit masyarakat.
Termasuk, dugaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak. Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Alquran, Surat Al-Anfal ayat 25.
"Kami sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat yang di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini," kata Buya Safrizon Azwar. (ade/jpnn)
[www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "Selain Arisan Seks, 200 Perempuan Hamil di Kabupaten Limapuluh Kota"