Salah Fokus, Boikot Produk Israel


#SalahFokus, Boikot Produk Israel
Beberapa kali ketika negeri-negeri kaum muslimin diinvasi militer oleh negara-negara kafir penjajah, seperti Amerika, Inggris, Pranscis maupun Israel selalu direspon pilu oleh masyarakat dunia. Umumnya semua mengecam tindakan brutal pemerintah negara tersebut dengan berbagai alasan, ak terkecuali umat islam yang tinggal di negeri-negeri islam, merek turut serta menunjukkan keprihatinannya dengan melakukan berbagai aksi solidaritas, penggalangan dana dan pengopinian kejahatan kemanusiaan. Dan tak ketinggalan, selalu ada isu dan ajakan untuk memboikot produk-produk Israel.


Boikot produk-produk buatan Israel dengan memajang logo-logo produk tersebut, pabrik-pabriknya, lambang negara zionis dan dibumbui dengan ajakan “membeli produk ini seharga membeli peluru untuk menembaki muslim palestina”. Apakah anda pernah melihat opini-opni tersebut? Ya, opini ini semakin marak ketika seminggu kebelakang wilayah Gaza kembali deiserang dengan hantaman rudal dan bom yang bertubi-rubi, menelan banyak korban, menyiarkan kedukaan dengan berbagai atraksi menyakitkan, yakni gambar korban kejahatan perang yang sebagian besar anak kecil dan perempuan.

Lantas, apakah boikot produk ini menjadi berarti?

Mungkin saja iya, karena secara logika sederhana pundi-pundi uang anda tidak akan masuk ke kas mereka dan tidak akan dikonversi menjadi peluru yang menyasar para syuhada. Namun apa daya? Saat ini kaum muslimin terhegemoni dengan produk-produk buatan mereka, dari mulai makanan, minuman, restoran bahkan pranti lunak sekalipun yang katanya buatan yahudi laknatullah. Ditambah dilema ribuan muslim yang menggantungkan hidup bekerja di pabrik-pabrik yang dikepalai mereka. Kasarnya, kita masih mengemis kepada mereka.

Dan kalau mau membuka sedikit sejarah kebelakang, sedikit saja. Ketika negeri-negeri muslim lain dihinakan oleh hantaman peluru dan bom yang membuat pilu, seruan boikot produk-produk ini senantiasa hadir ditengah-tengahnya. Menambah kegalauan, karena seakan pemboikotan produk ini tidak menjadi solusi, justru menambah galau orang-orang yang kebetulan bekerja diperusahaannya. Bahkan bisa jadi, sang pengusung opini pun lambat laun lupa dengan seruannya dan kembali menggunakan produk-produk Yahudi ini.

Kemunduran Berpikir Umat Islam

Mengapa ini bisa terjadi, jawabannya adalah satu. Umat Islam lupa dengan standar hidupnya. Ia sebenarnya punya Alquran dan Sunnah RasulNya yang harusnya menjadi pegangan yang mana harus diboikot dan dibuang jauh-jauh, yang mana yang boleh digunakan oleh kaum muslimin. Alquran kadang dilantunkan namun tak pernah menjadi rujukan ketika masalah datang menghadang ditengah-tengah umat. Seperti kasus boikot-boikot-an ini.

Kemuduran berpikir memang diawali ketika umat Islam mulai terjangkiti penyakit wahn, cinta dunia dan takut akan kematian. Umat Islam mulai menikmati kehidupan dunia yang fana, disesatkan hawa nafsu dan tergoda rayuan dan godaan syaitan. Umat Islam mulai enggan dan jenuh untuk berpikir, melupakan bahasa arab sebagai bahasa pemersatu umat Islam, bahasa satu-satunya yang bisa digunakan untuk menggali hukum dari nash-nash yang diwariskan Allah dan RasulNya, yakni kitabullah dan sunnah Rasul.

Umat Islam meninggalkan perkara pokok dalam islam yakni mendalami hukum-hukum Islam untuk menghukumi perkara-perkara yang baru. Ijtihad tidak menjadi sesuatu yang menggoda bagi individu-individu muslim untuk mempelajarina dan mengambil keutamaan darinya, sehingga bermunculanlah kepasrahan terhadap hasil pemikiran (ijtihad) orang lain. Tidak salah memang ikut kepada hasil Ijtihad orang lain, hanya saja keinginan yang kuat untuk mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu islam sudah tercabut dari dada kaum muslimin.

Walhasil, etika (kristen) eropa bangkit dengan reinnesance, revolusi industri yang diawali dengan disepakatnya Sekularisme. Maka produk-produk fisik (madaniah) maupun produk-produk pemikiran (tsaqafah) mulai masuk ke wilayah negeri kaum muslimin. Pernah dalam sejarah, ulama-ulama Islam kala itu mengharamkan televisi karena dianggap bukan berasal dari Islam dan itu haram. Atau bahkan melegalkan demokrasi karena katanya searah dan sejalan dengan islam. Bagaimana menurut anda?

Antara Madaniyah dan Hadharah

Mungkin bagi sebagian orang, kata madaniyah dan hadharah menjadi kata yang asing dan amat jarang didengar. Namun ingatlah, ini adalah perkara penting yang harus benar-benar diketahui sebelum melakukan aksi pemboikotan sesuatu. Mungkin sekarang saat yang tepat untuk menjelaskan tentang ini, dan semoga kedepan, umt islam menjadi paham, mana yang harusnya di boikot dan dibuang mati-matian dan mana yang masih bisa kita gunakan. aamiin

Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindra yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup terentu. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum untuk seluruh hidup manusia.

Bentuk-bentuk fisik (madaniyah) yang dihasilkan hadlarah tertentu, seperti patung termasuk madaniyah yang bersifat khas. Sedangkan bentuk madaniyah yang menjadi peroduk ekmajuan sains dan perembangan teknologi/industri tergolong madaniya (atau produk-pproduk fisik) yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia. Bentuk madaniyah yang terakhir ini bukan milik umat tertentu, akan tetapi bersifat universal seperti halnya sains dan teknologi.1

Pernahkah anda bertanya mengapa salib tidak boleh umat islam gunakan? Entah terbuat dari kayu, besi, alumunium, emas bahkan batu sekalipun. Karena salib tersebut punya kaitan dengan aqidah tertentu atau pandangan hidup tertentu. Ataupun patung-patung lainnya yang menunjukkan kemusyrikan tidak boleh digunakan umat islam, karena bentukbentuk fisik tersebut lahir dan memiliki hubungan erat dengan pemikiran yang khas. Dan itu bertentangan dengan Islam.

Panji-panji, bendera-bendera, lukisan-lukisan yang menunjukkan pengingkaran dan pertentangan dengan aqidah islam, inilah bentuk fisik tidak boleh digunakan oleh umat Islam. Dan berbagai produk fisik lainnya yang memiliki sangut paut dengan pemikiran tertentu. Inilah yang dinamakan madaniyah khas.

Sedangkan produk-produk kemajuan sains seperti komputer, televisi, mesin tik, mobil dan lainnya selama tidak mengandung pemikiran tertentu tidak masuk kedalam madaniyah khas. Pun sama halnya dengan piranti lunak terentu (facebook, twitter, office, windows dll), walaupun ini buatan barat namun tidak memuat unsur aqidah tertentu. Tentu hal ini tidak berlaku bagi piranti lunak yang jelas-jelas mengusung ide-ide tertentu yang bertentangan dengan Islam.

Inilah bentuk-bentuk fisik (madaniyah) yang hukumnya boleh digunakan oleh umat Islam, tentu dengan peruntukkan yang tidak bertentangan dengan hukum Syara (karena berbeda lagi pembahasannya). Misalnya, menggunakan laptop untuk menonton video porno, laptopnya tetap hukumnya boleh digunakan, namun menonton video porno adalah sesuatu yang diharamkan dan membuat pelakunya berdosa.

Hadlarah senantiasa berkaitan dengan aqidah tertentu, pandangan hidup tertuntu yang dari sanalah memunculkan berbagai macam cabang pemikiran dan tsaqafah-tsaqafah tertentu. Muncul bebrabagi pemikiran cabang seperti HAM, Demokrasi, Pluralisme karena ia berasal dari hadlarah barat yang berasaskan sekulerisme. Sementara Islam mempunyai cabang pemikiran dan ilmu yang khas pula, ilmu quran, ilmu hadits, fiqh, ushul fiqh yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Rasul.

Boikot? Jangan Salah Fokus!

Kalau kita tidak jeli melihat tentu kita akan menganggap bahwa Demokrasi dan HAM yang saat ini masih familiar, boleh digunakan dan masih sejalan dengan Islam jika tidak menelusuri sampai perkara dasarnya (aqidah). Nasionalime contoh lain dari tsaqafah asing yang menjadi kebanggan dan puncak ketaatan tertinggi mengalahkan ketaatan kita kepada Allah. Kok bisa?

Lihat saja, atas nama nasionalisme dan kepentingan bangsa, negara-negara berpenduduk mayoritas muslim enggan mengirimkan tentaranya ke Gaza. Para penguasa tidak mau mengirimkan tentaranya padahal perintah Allah jelas bagi penguasa untuk melindungi kehormatan dan nyawa kaum muslimin. Saat ini, tak ada satupun penguasa yang menyerukan Jihad padahal itu perintah dari Tuhannya, Allah swt?

Sekulerisme, Demokrasi, Pluralisme, HAM, maupun nasionalime adalah tsaqafah gharbiyah yang harusnya kita usir terlebih dahulu. buang jauh dari pemikiran umat Islam. Karena inilah yang menjadi akar masalah dari Gaza, Palestina, Indonesia, Mesir dan negeri-negeri muslim lainnya. Pemikiran inilah yang membuat umat Islam jauh dari berkah, kerdil dimata manusia, dan hina dihadapan Allah, karena memniggalkan syariatnya dengan tidak beriman dan bertaqwa secara total.

Maka kalau mau boikot, marilah kita kembali kepada Alquran dan as Sunnah. Alquran sudah menjelaskan dengan terang yang mana yang mesti di buang jauh-jauh, yang mana yang boleh digunakan. Kita jangan jadi keliru menyerukan pemboikotan, memboikot yang sebenarnya boleh, dan membolehkan sebenarnya yang harus diboikot. []

Muhammad Mursyid
Mahasiswa Antropologi UNPAD, Aktivis Lajnah Khusus Mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia Kampus Jatinangor

1. an Nabhani ,Taqiyuddin. Peraturan Hidup Dalam Islam. 2011. HTI Press: Jakarta
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Salah Fokus, Boikot Produk Israel "