''Mengapa Komnas HAM tak Tegur Ahok yang Larang Umat Islam Tabligh Akbar di Monas?''
BOGOR : Majelis Mujahidin menyatakan Komnas HAM telah melakukan tindakan diskriminatif dan SARA terhadap Wali Kota Bogor yang melarang perayaan Asyuro Syiah karena untuk menghindari konflik horizontal dan ketertiban di wilayahnya.
Majelis Mujahidin menegaskan hal itu, karena salah satu anggota Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, melayangkan “Surat Teguran” kepada Wali Kota Bogor Bima Arya terkait larangan Asyuro Syiah tersebut.
Majelis Mujahidin menilai Komnas HAM telah sengaja melakukan tindakanbullying dan diskriminasi SARA terhadap Wali Kota Bogor yang Muslim, sekaligus menjadi alat Syiah untuk mendiskreditkan umat Islam serta memecah belah umat mayoritas di negeri ini.
“Jika Komnas HAM merasa mempunyai kewenangan menegur Kepala Daerah yang melakukan kewajibannya menjaga keamanan wilayahnya, mengapa Komnas HAM tidak menegur Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika melarang umat Islam mengadakan tabligh akbar di Monas, melarang takbir keliling saat Idul Fitri, melarang menyembelih hewan korban di sekolahan saat perayaan Idul Adha?” tanya Wakil Amir Majelis Mujahidin Ustadz Abu Jibriel di hadapan awak media yang meliput pelaksanaan shalat Istisqo’ dan orasi dukungan terhadap Wali Kota Bogor untuk memerangi kemaksiatan dan aliran-aliran sesat di Kota Bogor, di Lapangan Sempur, Bogor, Jumat (30/10). (EZ/salam-online)
[www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "''Mengapa Komnas HAM tak Tegur Ahok yang Larang Umat Islam Tabligh Akbar di Monas?''"