Takwa dan Junnah


Alhamdulillah umat Islam di seluruh dunia telah meyelesaikan shaum Ramadhan. Tentu yang diharapkan dari shaum kita adalah ketakwaan (lihat: QS al-Baqarah [2]: 183).

Taqwâ berasal dari kata waqâ yang berarti melindungi. Orang yang bertakwa berarti melindungi diri dari murka dan azab Allah SWT dengan cara menjalankan setiap kewajiban yang diperintahkan Allah SWT dan menjauhi setiap larangan-Nya. Takwa inilah yang menjadi ukuran apakah shaum kita berhasil atau tidak.

Ketakwaan yang dituntut dari kita tentulah ketakwaan totalitas, berupa ketaatan pada seluruh hukum Allah SWT. Untuk itu kita mutlak membutuhkan institusi negara, yaitu Khilafah, untuk menerapkan seluruh syariah Islam. Beberapa hukum syariah Islam memang bisa kita laksanakan  meskipun tanpa ada Khilafah seperti shalat, shaum, ibadah haji. Namun, hukum-hukum Allah yang lain terutama dalam aspek muamalah dan ‘uqubat (sanksi)  tidak bisa dilakukan tanpa adanya negara Khilafah.

Hukum yang berkaitan dengan sanksi seperti hukuman ta’zir bagi yang tidak melaksanakan shaum atau shalat, rajam sampai mati pagi pezina yang sudah menikah atau cambuk seratus kali bagi yang belum menikah, potong tangan bagi pencuri, ta’zir bagi koruptor, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan tentu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya Khilafah sebagai institusi negara.

Demikian juga dengan aspek muamalah seperti penetapan dinar dan dirham sebagai mata uang negara, kebijakan tentang kepemilikan umum seperti barang tambang yang jumlahnya melimpah seperti minyak, gas, emas, batubara harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat, kebijakan ekonomi negara untuk menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat seperti sandang, pangan, dan papan. Demikian juga jaminan pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat, tentu membutuhkan negara Khilafah. Apalagi politik luar negeri untuk menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dan melaksanakan futuhat (pembebasan) tentu membutuhkan negara.

Karena itu,  tidak sempurna ketakwaan kita hingga tegak Khilafah yang menerapkan seluruh syariah Islam. Ditegaskan oleh Ibnu Taimiyyah, “Wajib menjadikan kepemimpinan  (Khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Taqarrub kepada Allah di dalam kepemimpinan itu, dengan menaati Allah dan Rosulnya termasuk dalam taqarrub yang paling utama.
Selama bulan Ramadhan yang lalu, shaum kita adalah junnah (perisai) untuk menciptakan ketakwaan itu. “Puasa itu junnah (tameng atau perisai),” demikian sabda Rasulullah saw. Dengan shaum, syahwat kita dilemahkan karena tubuh kita juga dilemahkan. Syahwat yang dilemahkan ini akan menghindarkan kita dari berbuat maksiat.  Pada bulan Ramadhan kita terkondisikan untuk jauh dari maksiat karena khawatir pahala shaum kita akan berkurang dan sia-sia. Ramadhan juga bulan taqarrub ila Allah karena kita terdorong untuk banyak melakukan kewajiban dan amalan-amalan sunnah yang diperintahkan Allah SWT kepada kita.
Namun, ada satu lagi junnah (perisai) yang mutlak kita butuhkan, yaitu Khalifah. “Seorang imam (khalifah) adalah junnah (tameng atau perisai), di belakangnya umat berperang, dan kepada dirinya umat berlindung.” (HR Muslim).

Dengan adanya Khalifah yang menerapkan seluruh hukum syariah maka negara akan menjaga umatnya dari perbuatan maksiat. Negara tidak akan membiarkan perkara-perkara yang menyebabkan kemaksiatan berkembang seperti pornografi, hiburan yang mengumbar syahwat, dll. Semua akan dilarang dan diberangus oleh negara. Sebaliknya, negara menciptakan berbagai sarana yang akan lebih mendekatkan diri seorang Muslim kepada Allah SWT. Negara mempermudah untuk melaksanakan shalat berjamaah, melaksanakan ibadah haji dan menuntut ilmu. Membangun ketakwaan itu juga dilakukan dengan memberikan sanksi bagi pelaku kemaksiatan sehingga kemaksiatan tidak berkembang dan meluas.

Khilafah juga sebagai pelindung umat dari kejahatan orang, kelompok atau negara lain yang menyakiti dan menindas umat. Khilafah tidak akan membiarkan ada warga negaranya baik Muslim maupun non-Muslim disakiti apalagi dibunuh. Khilafah juga akan menggerakkan tentara-tentaranya untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang dijajah. Khilafah tidak akan membiarkan darah kaum Muslim tertumpah oleh musuh-musuh Allah SWT. Khilafah tidak akan membiarkan agama Islam yang mulia ini dihina dan dinodai, tidak akan membiarkan Rasulullah saw. dihina, tidak akan membiarkan syariah Islam dirusak dan dinodai. Khilafah akan menjadi pelindung umat dan Islam.

Rasulullah saw. pernah mengusir Yahudi Bani Qainuqa’ dari Kota Madinah setelah sebelumnya mengepung mereka. Hal ini terjadi karena pembunuhan yang mereka lakukan terhadap seorang Muslim yang dikeroyok di pasar Madinah karena membela kehormatan seorang Muslimah. Rasulullah saw. pun memerangi Yahudi Bani Quraizhah karena telah berkhianat dalam Perang Ahzab. Selama 25 hari berturut-turut pasukan Islam yang dipimpin Imam Ali ra. mengepung pemukiman Yahudi itu. Musuh-musuh yang memerangi umat Islam itu pun dihukum mati. Inilah sikap tegas dan berwibawa dari seorang kepala negara yang menjadi pelindung (junnah) bagi rakyatnya.

Hal yang sama dilakukan  Khalifah Al-Mu’tashim ketika mendengar jeritan seorang Muslimah di Ammuriyah yang dinodai oleh pasukan Romawi.  Khalifah kemudian memimpin pasukannya dengan 4000 balaq (kuda) untuk membebaskan wanita yang merupakan keturunan Rasulullah saw. itu sekaligus menaklukkan Ammuriyah.

Ketika Khilafah berdiri dalam waktu dekat ini (insya Allah), Khalifah akan melakukan hal yang sama: membebaskan tanah kaum Muslim yang dirampas dan dijajah oleh rezim Budha Myanmar, Zionis Israel, Filipina, Thailand dan komunis Cina; menghentikan dengan nyata penderitaan umat Islam Rohingya, Turkistan Timur (Xianjiang), Palestina dan Afganistan yang ditindas oleh musuh-musuh Allah SWT. Tidak ada lagi nasionalisme yang menghalangi dan melumpuhkan tentara dan umat Islam untuk membebaskan saudaranya yang di depan mata dibunuh. Tidak ada lagi para penguasa sekular yang pengecut dan berkerja untuk melayani tuan-tuan mereka dari negara-negara imperialis. Yang ada adalah perintah Allah SWT untuk berjihad fi sablillah dengan dipimpin oleh Khalifah atau panglima perang yang ditunjuk untuk membebaskan umat Islam yang ditindas.

Untuk itu, kewajiban kita semualah untuk berjuang dengan ikhlas, kerja keras, dan istiqamah untuk menegakkan kembali Khilafah; mewujudkan kembali junnah (perisai) yang melindungi umat. Allahu Akbar!  [Farid Wadjdi]

Posting Komentar untuk "Takwa dan Junnah"