Fatwa MUI Jatim Soal Syiah untuk Menjaga Keyakinan Masyarakat

Jakarta (SI ONLINE) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai bahwa fatwa sesat Syiah yang dkeluarkan MUI Jawa Timur adalah untuk menjaga sikap dan keyakinan masyarakat. Dalam fatwanya, MUI Jatim juga telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak menyikapi persoalan ini dengan jalan kekerasan.
"Kami tidak membenarkan kalau adanya tingkah laku kekerasan, setelah fatwa MUI keluar," kata Ketua MUI Pusat KH Slamet Effendi Yusuf, usai penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin malam (3/9/2012).
Untuk menjaga akidah umat, Slamet juga membenarkan bahwa MUI Pusat pernah mengeluarkan fatwa soal Syiah pada tahun 1984. Fatwa MUI itu, kata Slamet, hanya menyebutkan umat Islam perlu waspada dengan aliran Syiah.
Terkait desakan agar MUI Pusat mengeluarkan fatwa sesat Syiah, mantan Ketua Umum GP ansor ini mengatakan MUI Pusat tidak akan terburu-buru mengeluarkan fatwa terkait pengikut Tajul Muluk yang beraliran Syiah, dan akan berupaya meredam konflik sosial di Sampang, Madura. Alasannya, pihaknya masih mempelajari terus apakah ajaran Syiah yang dianut Tajul Muluk melenceng atau tidak.
"Bagaimanapun juga menurut MUI Pusat kasus berkaitan dengan masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Jadi penyelesaiannya tidak bisa melalui agama saja," kata salah seorang Ketua PBNU ini.
Slamet menuturkan, pada 2011 MUI Pusat bersama MUI Sampang, pimpinan Mabes Polri, alim ulama, dan Tajul Muluk sudah pernah berdiskusi langsung. Namun begitu MUI belum bisa mengeluarkan fatwa apapun terkait konflik tersebut.
Hingga kini, kata dia, MUI pusat sedang mempelajari Syiah yang dianut oleh Tajul Muluk melalui aspek ajaran dari ukhuwah Islamiyah dan dunia Islam.
"Kami sedang mempelajari masalah ini, yang penting persoalan Sampang ini jangan menjadi ingar bingar namun dicarikan solusinya," jelasnya.

Posting Komentar untuk "Fatwa MUI Jatim Soal Syiah untuk Menjaga Keyakinan Masyarakat"