Pasukan Israel Lakukan Eksekusi di Luar Hukum

eksekusi di lur hukum

AMNESTY International pada Kamis (12/11/2015) menilai, pembunuhan Abdullah Shalaldah, 28, oleh pasukan Israel di rumah sakit Al-Ahli adalah eksekusi di luar hukum.
“Penembakan ini merupakan suatu pelanggaran hukum dan pola penyerangan baru oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina,” tambah Philip Luther Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, dalam MaanNews.
“Dalam peraturan militer Israel, pasukan diperbolehkan menggunakan senjata, jika dalam keadaan terancam. Namun hal ini tidak terjadi saat insiden penembakan itu terjadi. Abdullah ditembak mati saat ia tidak bersenjata,” tambahnya.
Abdullah ditembak tiga kali oleh pasukan Israel saat mengunjungi sepupunya Azzam Azmi Shalaldah, 20. Pasukan menembaknya saat ia keluar dari kamar mandi.
Mereka menyamar sebagai warga Palestina, menggunakan jenggot palsu, kaffiyehs, dan seorang lainnya menyamar sebagai wanita hamil. Pasukan juga mengancam pasien lain dengan senjata api agar tidak bergerak, hingga mereka meninggalkan Abdullah di kursi roda. [ta/islampos][www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Pasukan Israel Lakukan Eksekusi di Luar Hukum"