MA Harusnya Dukung KPU Bersihkan Pemilu Dari Koruptor

MA Harusnya Dukung KPU Bersihkan Pemilu Dari Koruptor

GELORA.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang mempersilakan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menyebut MA seharusnya bisa mendukung KPU yang sudah mengatur bahwa koruptor tidak boleh maju di Pemilu 2019.

“Harusnya MA menjadi bagian dari bersama dengan KPU mengokohkan pemilu yang betul-betul bisa lebih bersih dari pada korupsi,” ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Hidayat menilai Peraturan KPU 20/2018 yang melarang mantan narapi korupsi nyaleg ini harusnya dipertahankan demi perbaikan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, jika kemudian ada pandangan PKPU itu bertentangan dengan UU Pemilu, MA bisa menaikkan PKPU menjadi UU.

“Kalau permasalahan terkait dengan UU kan justru MA bisa melegalkan PKPU jadi UU,” tukasnya. [rmol]


Anda sedang membaca MA Harusnya Dukung KPU Bersihkan Pemilu Dari Koruptor
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2xnLVD9

Posting Komentar untuk "MA Harusnya Dukung KPU Bersihkan Pemilu Dari Koruptor"